Urusan Harta, Prabowo-Hatta ke KPK
jpnn.com - JAKARTA - Calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dijadwalkan mengklarifikasi harta kekayaan mereka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (25/6).
Hatta sudah tiba sekitar pukul 08.45 WIB. Ia tampak menggunakan mobil Toyota Fortuner warna putih dengan nomor polisi B 969 DEK.
Namun Hatta yang mengenakan batik ungu dan peci hitam tidak memberikan komentar apapun. Ia hanya tersenyum sambil melambaikan tangannya seraya memasuki ruang tunggu steril KPK.
Selang beberapa waktu kemudian, Prabowo tiba di KPK. Mantan Danjen Kopassus itu datang sekitar pukul 09.10 WIB dengan menggunakan mobil Lexus warna putih.
Namun Prabowo tidak memberikan komentar apapun kepada wartawan. Ia hanya memberikan senyuman sembari masuk ke ruang tunggu steril KPK.
Sementara itu, Juru Bicara KPK, Johan Budi SP mengimbau agar semua pasangan capres dan cawapres yang maju dalam Pemilihan Umum Presiden 2014 bersikap transparan terkait harta kekayaan. Sehingga mempermudah KPK untuk melakukan klarifikasi.
"Sejak awal kita sudah sampaikan mengimbau kepada semua capres-cawapres untuk terbuka, transparan menjelaskan harta kekayaan," tandas Johan.
Seperti diketahui, dua pasangan capres dan cawapres yang maju dalam Pilpres dijadwalkan mengklarifikasi harta kekayaan ke KPK. Pasangan Prabowo-Hatta mengklarifikasi harta mereka hari ini. Sedangkan Joko Widodo-Jusuf Kalla akan mengklarifikasi harta mereka hari Kamis (26/6). (gil/jpnn)
JAKARTA - Calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dijadwalkan mengklarifikasi harta kekayaan mereka di Komisi Pemberantasan
- KNPI Ajak Seluruh Pemuda Bergerak Mewujudkan Indonesia Emas 2045
- Lolly Suhenty Serahkan Santunan Dana Kepada Keluarga Staf Bawaslu yang Wafat
- Bantah Kriminalisasi Jaksa Jovi, Kejagung Singgung Tuduhan Tak Senonoh soal Nella Marsella
- Prakiraan Cuaca Hari Ini 16 November: Waspada Potensi Hujan Disertai Petir di Sejumlah Kota Besar
- Honorer Titipan Mencuat Menjelang Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Bu Sri Punya Usulan
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Penyelundupan 38,9 Kg Sabu-Sabu dan 29.182 Butir Ekstasi