Urusan Kedinasan, PNS Wajib Pakai Email Khusus

Berlaku Mulai Tahun Depan

Urusan Kedinasan, PNS Wajib Pakai Email Khusus
Urusan Kedinasan, PNS Wajib Pakai Email Khusus
Azwar menegaskan penggunaan email umum dapat dirasakan berisiko tinggi dan tidak aman dalam konteks kerahasiaan data dan informasi negara. Azwar juga mengatakan, keberadaan email ini tidak menghapus fungsi email-email internal kedinasan yang sudah ada. (wan/agm)


JAKARTA - Pemerintah berusaha menekan potensi kebocoran dokumen kedinasan. Salah satu solusi adalah mewajibkan PNS menggunakan alamat email khusus


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News