Urusan Narkoba Sedot Rp55 Triliun
Senin, 27 Mei 2013 – 19:01 WIB
MEDAN--Badan Narkotika Nasional (BNN) mengatakan, Indonesia mengalami kerugian sekitar Rp55 triliun pada tahun 2012 akibat penyalahgunaan narkoba.
"Biaya yang dikeluarkan akibat narkoba sangat besar. Antara lain biaya membeli narkoba, terapi, rehabilitasi, produktivitas yang hilang, kematian, dan tindakan kriminal," kata Direktur Diseminasi Informasi BNN, Gun Gun di Medan, Senin (27/5).
Dikatakannya, jika dana tersebut digunakan untuk hal lain akan mendatangkan manfaat besar bagi masyarakat. "Bayangkan jumlah uang sebanyak itu jika digunakan untuk membangun sekolah, perguruan tinggi, rumah sakit, jalan dan jembatan atau memberikan lapangan pekerjaan bagi orang-orang yang menganggur. Otomatis kehidupan masyarakat lebih sejahtera," katanya.
Gun menambahkan, untuk tingkat global, diperkirakan nilai uang peredaran gelap narkoba mencapai 80persen keseluruhan uang yang beredar di dunia.
MEDAN--Badan Narkotika Nasional (BNN) mengatakan, Indonesia mengalami kerugian sekitar Rp55 triliun pada tahun 2012 akibat penyalahgunaan narkoba.
BERITA TERKAIT
- Uang Nasabah BPR Fianka Hilang, OJK Diminta Tidak Abai
- Begini Sikap Wakil DPR RI Ini soal Rencana PPN 12 Persen
- Agun Gunandjar Sebut KPK Tersangkakan 2 Orang Baru di Kasus e-KTP
- Kalah Berulang Kali, Bang Zul Memaknai Buah Kebaikan Tak Harus Dipanen Langsung
- Eddy Soeparno Dukung Diplomasi Prabowo Membangun Kolaborasi Global Hadapi Krisis Iklim
- Dukung Program Prabowo, Polisi Bersama Jurnalis Gelar Uji Coba Makan Siang Bergizi di Sekolah