Urusan Narkoba Sedot Rp55 Triliun
Senin, 27 Mei 2013 – 19:01 WIB
"Peredaran gelap narkoba menduduki peringkat pertama dari seluruh jumlah uang yang beredar yakni sebesar 399 miliar dollar AS," tambahnya.
Dikatakan, bisnis penyeludupan dan peredaran narkoba sangat menggiurkan bagi siapa saja untuk terlibat. Mulai dari pembuat, pengedar, pengimpor, kurir, maupun pemakai."Dari penegak hukum sampai ibu rumah tangga pun bisa terlibat dalam bisnis ini. Sampai-sampai banyak kurir yang rela mati untuk menyelundupkan narkoba dengan menyimpan di dalam organ vital," beber Gun.
"Indonesia merupakan lahan subur untuk bisnis narkoba. Bahkan, peredaran gelap bisnis terlarang ini dikendalikan juga oleh jaringan sindikat internasional yang menggunakan berbagai cara untuk memuluskan bisnisnya," tutupnya. (ian/jpnn)
MEDAN--Badan Narkotika Nasional (BNN) mengatakan, Indonesia mengalami kerugian sekitar Rp55 triliun pada tahun 2012 akibat penyalahgunaan narkoba.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Refleksi dan Proyeksi Kemenag 2025, Saatnya Introspeksi
- Malam Tahun Baru, Ancol Hadirkan Pertunjukan 1.000 Drone hingga Pesta Kembang Api
- Kenaikan PPN dari Rakyat Akan Kembali kepada Rakyat
- Halalin Luncurkan Sistem Pembelajaran Sertifikasi Halal Berbasis Digital, Buka Peluang Kerja Baru
- Ini Kesimpulan Polisi soal Mahasiswi UPI Tewas di Gedung Gymnasium
- Menyikapi Status Tersangka Hasto, Said PDIP Harap KPK Lepas dari Intervensi