Urusan Rumah Tangga Hambat Langkah Lifter Nasional Jadi CPNS
jpnn.com, JAKARTA - Permasalahan rumah tangga lifter nasional, Deni sempat membuat masyarakat heboh. Karena itu, Kemenpora pun menegaskan sikapnya terkait kondisi ini.
Agar tak menjadi polemik berkepanjangan, Kemenpora pun memilih untuk menangguhkan pengusulan Deni sebagai calon pegawai negeri sipil (CPNS) sampai setahun ke depan.
Merebaknya masalah ini karena istri sah Deni, Wiwi Sofianty dalam akun media sosialnya mengungkapkan bahwa suaminya telah berselingkuh dan menikah lagi dengan wanita lain. Padahal mereka belum resmi bercerai.
Warganet meminta agar status Deni bisa dipertimbangkan dengan cara me-mention akun Menpora Imam Nahrawi. Kemenpora dan Persatuan Angkat Berat, Binaraga, dan Angkat Besi Seluruh Indonesia (PABBSI) kemudian menggelar pertemuan.
Hasilnya, pemerintah dan PABBSI mencapai kesepakatan Deni tetap statusnya menjadi atlet pelatnas Asian Games 2018.
"Setelah dirapatkan dengan federasi cabor, maka kami sepakat dengan Bapak Djoko Pramono (wakil Ketua PABBSI, red) untuk menunda status pengusulan Deni sebagai CPNS," kata Sekretaris Menpora Gatot S Dewa Broto, dalam jumpa pers di Kantor Kemenpora, Rabu (31/1).
Hal tersebut sengaja diambil oleh pemerintah karena harus ada konsistensi di tubuh Kemenpora.
"Seperti yang saya katakan, apapun prestasi atlet nomor satu adalah etika, karakter, dan kepribadian. Sebab, atlet itu role model bagi masyarakat," tandasnya. (dkk/jpnn)
Menghindari polemik berkepanjangan, Kemenpora pun memilih untuk menangguhkan pengusulan Deni sebagai calon pegawai negeri sipil (CPNS) sampai setahun ke depan.
Redaktur & Reporter : Muhammad Amjad
- Pesan Menpora Dito kepada PBSI di Bawah Kepemimpinan Fadil Imran
- Menpora Dito Lepas Peserta SSEAYP ke-48, Ini Pesan yang Disampaikan!
- Indonesia Siap Jadi Penyelenggara FIBA 3x3 Challengger and Woman Series World Tour 2025
- Sembilan Inorga Ramaikan Jakarta Sport Festival 2024
- Kemenpora Pastikan Pembangunan Kepemudaan Selaras dengan Asta Cita Prabowo-Gibran
- HSP 2024, Menpora Dito Sebut Kemenpora Siap Sebagai Orkestrator Implementasi Perpres No 43 Tahun 2022