Urusan Solar, Khawatir Nelayan Adu Jotos
jpnn.com - TEGAL - Aturan pembatasan atau pengurangan kuota solar nelayan sebanyak 20 persen di SPBN, berpontensi menyulut amarah nelayan Kota Tegal. Paguyuban Nelayan Kota Tegal (PNKT) mengkuatirkan adanya konflik antar nelayan yang berujung saling adu jotos.
Ketua PNKT H Eko Susanto mengatakan, dengan antrian panjang dan waktu lama untuk bisa mendapatkan solar pada saat sekarang, kerap terjadi adu mulut antar satu nelayan dengan nelayan lainnya.
"Sementara ini, kami masih bisa melarai dan meredam itu," katanya, Jumat (8/8).
Dikatakan, potensi konflik antar nelayan akan menjadi lebih banyak lagi. Bahkan dia kuatir, konflik tersebut tidak hanya sekadar adu mulut, tetapi meningkan jadi adu jotos.
"Hal tersebut sangat mungkin terjadi apabila kuota solar nelayan dikurangi 20 persen."
Oleh karena itu, guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dampak dari pembatasan solar, Eko menegaskan, PNKT melayangkan surat ke Pertamina, yang intinya menolak kebijakan Surat Edaran (SE) BPH Migas tentang pembatasan solar bersubsidi.
Dia juga menilai kebijakan pemerintah kurang tepat apabila diterapakan dalam waktu dekat ini. Alasannya, pascaa Lebaran hampir semua kapal menumpuk di Pelabuhan dan akan kembali siap berangkat. Tetapi lantaran kuotanya kurang, nelayan kesulitan dan harus menganggur lebih lama lagi.
Eko mengaku lebih memilih apabila pemerintah menaikan harga solar, bukan mengurangi kuotanya. Dengan catatan, harga naik secara bertahap, tidak serta merta subsidi dihilangkan. "Misalkan enam bulan sekali harga dinaikan. Atau dalam setahun ada bebeberapa kali harga solar naik," tandasnya.
TEGAL - Aturan pembatasan atau pengurangan kuota solar nelayan sebanyak 20 persen di SPBN, berpontensi menyulut amarah nelayan Kota Tegal. Paguyuban
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom
- Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 8 Orang Ditangkap
- Kinerja Transparan, Pemkab Bekasi Raih Predikat Kabupaten Informatif
- Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali