Urusan UMKM Disusupi Pencitraan
Kamis, 24 Mei 2012 – 23:04 WIB
Demikian juga halnya dengan pemberlakuan suku bunga terhadap UMKM. "Setelah mendapatkan persetujuan pinjaman dengan agunan yang layak dari pelaku UMKM, bunga pinjaman yang tinggi harus pula ditanggung oleh UMKM," tegasnya.
Baca Juga:
Beda halnya dengan perusahaan besar yang sangat dengan mudahnya dapat pinjaman dan masalah suku bunga perbankan pun bisa dinego yang prosentasenya pasti di bawah suku bunga pinjaman UMKM, imbuh Hary Tanoesoedibjo.
"Alasan sulit dan tingginya suku bunga bank diberikan kepada UMKM antara lain karena UMKM dinilai sebagai kelompok usaha dengan resiko kredit macet sangat tinggi. Padahal banyak survei membuktikan justru UMKM yang sangat patuh dan taat membayar angsuran dan bunga bank," tegas dia.
Mestinya pemerintah terus-menerus mengevaluasi seluruh kebijakannya dan mengawasi pelaksanaan atas kebijakannya terhadap perbankan dalam mensuport UMKM. "Pemerintah harus memosisikan UMKM sebagai pihak yang mempunyai posisi tawar yang memadai. Kalau suku bunga perbankan karena sesuatu hal naik, pemerintah mestinya berkewajiban mensubsidi suku banga itu," sarannya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Indonesia tidak akan mengalami perubahan mendasar jika cara-cara penanganannya tidak dengan sebuah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Beragam Produk Properti Berkualitas Hadir di Pameran Summarecon Expo 2024
- Rembuk Tani jadi Cara Pupuk Indonesia Penuhi Kebutuhan Petani Sragen
- Harga Minyakita Tak Naik di Semua Daerah, Ah Masa?
- Dukung Industri dalam Negeri, Bea Cukai Beri Izin Fasilitas PLB ke Perusahaan Ini
- Gandeng LAPI ITB, Pertamina Patra Niaga Gerak Cepat Investigasi Kualitas Pertamax
- Mendag Klaim Harga Minyakita Bakal Turun Pekan Ini