Urusan yang Satu Ini, Kapolri Pasrahkan pada BNN

Urusan yang Satu Ini, Kapolri Pasrahkan pada BNN
Jenderal Badrodin Haiti. foto.Dok.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Masa pinjam pakai gedung Polri yang dijadikan markas Badan Narkotika Nasional di Cawang, Jakarta Timur, akan berakhir Desember 2015.

Polri sebagai pemilik gedung ternyata menyerahkan sepenuhnya kepada BNN, apakah mau meneruskan atau mengembalikan.

"Begini, itu kan pinjaman dari Polri, apakah mau dikembalikan atau mau terus di pakai BNN kami serahkan sepenuhnya pada BNN," kata Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti, Senin (9/11).

Namun, sampai saat ini belum ada keputusan apakah BNN akan mengembalikan atau meneruskan pemakaian gedung tersebut. "Tanya saja Kepala BNN (Komjen Budi Waseso) perlu tidak?" katanya.

Hingga kini, Polri masih menunggu surat dari Kepala BNN apakah akan meneruskan atau mengembalikan gedung tersebut.

"Sampai sekarang belum pernah dibuat bicara (dibicarakan)," ungkap mantan Kapolda Banten, Sumut, Sulteng dan Jatim, itu.

Sebelumnya, Komjen Buwas yakin, kantor baru untuk BNN itu tengah dipikirkan Presiden Joko Widodo. "Itu sedang dipikirkan bapak Presiden. Terserah bapak Presiden," ujar Buwas, Minggu (8/11).

Ia mengaku tidak tahu dimana nantinya pemerintah akan menempatkan kantor BNN yang baru. Buwas menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah. 

JAKARTA - Masa pinjam pakai gedung Polri yang dijadikan markas Badan Narkotika Nasional di Cawang, Jakarta Timur, akan berakhir Desember 2015. Polri

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News