Urusi TKI, Pemerintah Tambah Atase Ketenagakerjaan
Rabu, 12 Mei 2010 – 11:09 WIB
JAKARTA- Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar mengatakan akan menambah tiga atase dan satu kepala bidang Ketenagakerjaan KDEI di Taiwan. Selain itu, pemerintah juga melakukan koodinasi untuk membahas atase ketenagakerjaan di Hongkong. Penambahan atase tersebut dimaksudkan untuk membantu berbagai permasalahan yang dihadapi di Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di beberapa negara tersebut. "Sebagian negara penempatan TK berstatus staf teknis dan belum dikategorikan diplomat," tambah Muhaimin.
"Pemerintah juga akan mengembangkan sistem informasi online dan terus melakukan pembinaan atase ketenagakerjaan secara reguler. Sambil mengupayakan penambahan atase dan staf teknis," kata Muhaimin Iskandar kepada JPNN.
Baca Juga:
Dikatakan, saat ini masalah atase ketenagakerjaan menjadi sangat penting untuk membantu para TKI di sejumlah negara. Ironisnya, belum semua negara yang menjadi tujuan TKI bekerja memiliki atase ketenagakerjaan.
Baca Juga:
JAKARTA- Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar mengatakan akan menambah tiga atase dan satu kepala bidang Ketenagakerjaan KDEI
BERITA TERKAIT
- LSPR Institute Buka Program Studi Pendidikan Khusus di Momen Wisuda
- Penembakan Siswa SMK oleh Oknum Polisi Cederai Rasa Keadilan Masyarakat
- Hak Konstitusional Firli Bahuri Harus Dihormati
- Jenderal Polri Menjamin Penanganan Kasus Penembakan Siswa Semarang Transparan
- Katarina Minta Jaksa Segera Eksekusi Pelaku Pemalsuan Akta Setelah Kasasi Dikabulkan
- Pensiunan Notaris Diduga Dikriminalisasi dengan Sengketa Perdata yang Dipidanakan