US Diciduk Saat Mengambil Pesanan Sabu-Sabu di Sebuah SPBU
Sabtu, 22 Januari 2022 – 01:26 WIB

Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng Kombes Pol Lutfi Martadian (ANTARA/ I.C.Senjaya)
"Dari tiap pengambilan tersangka mendapat upah Rp 5 juta," kata Kombes Lutfi. (antara/jpnn)
Kombes Pol Lutfi Martadian mengatakan tersangka US diamankan saat mengambil pesanan sabu-sabu di sebuah SPBU.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Arena Judi Sabung Ayam Digerebek Polisi, Pemain Sudah Tidak di Lokasi
- Dilaporkan ke Polda Jateng, Bambang Wuragil Dituduh Telantarkan Anak
- Terungkap, Ini Alasan Ridwan Kamil Baru Melaporkan Lisa Mariana ke Polisi
- Curi Gardan Mobil Truk, Pria di Banyuasin Ditangkap Polisi
- Polsek Indralaya Tangkap Pelaku Penganiayaan di Ogan Ilir
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau