US Ditangkap Tim Polda Jateng terkait Narkoba, Kombes Lutfi Beri Penjelasan
Sabtu, 22 Januari 2022 – 07:54 WIB

Direkrtur Resnarkoba Polda Jateng Kombes Lutfi Martadian umumkan penangkapan US dengan barang bukti narkoba 120 gram sabu-sabu. Ilustrasi Foto : Ricardo/JPNN.com
"Dari tiap pengambilan, tersangka mendapat upah Rp 5 juta," ucap Kombes Lutfi. (ant/fat/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Direkrtur Resnarkoba Polda Jateng Kombes Lutfi Martadian umumkan penangkapan US dengan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 120 gram.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Polda Jateng Imbau Takbiran di Masjid, Larang Warga Arak-Arakan & Sound Horeg
- One Way Nasional di Tol Cikatama-Kalikangkung Dihentikan
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Irjen Herry Minta Kendaraan Masuk Riau via Pelabuhan Buton Diperiksa Ketat, Ada Apa?
- Masih Status Waspada, One Way di GT Cikatama-Kalikangkung Ditunda