US Pura-Pura Sewa Mobil Rental, Selesai Dipakai Bukannya Dikembalikan, Malah Dijual
Minggu, 27 Maret 2022 – 04:00 WIB
![US Pura-Pura Sewa Mobil Rental, Selesai Dipakai Bukannya Dikembalikan, Malah Dijual](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2022/03/27/petugas-melakukan-pemeriksaan-terhadap-us-pelaku-penipuan-da-vfar.jpg)
Petugas melakukan pemeriksaan terhadap US, pelaku penipuan dan penggelapan mobil di Serang. Dok Humas Polda Banten.
Kini pelaku sudah ditangkap dan ditahan. Penyidik juga masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.
“Pelaku kami kenakan Pasal 378 juncto 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman penjara lima tahun,” pungkas Yudha. (cuy/jpnn)
Polisi menangkap US, pelaku penipuan dan penggelepan satu unit mobil yang disewanya dari seorang penyedia jasa rental.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Oknum Perwira Polisi Polda Riau Ditangkap terkait Penggelapan Mobil Rental, Duh
- 3 Warga Lampung Ditangkap di Serang Lantaran Kasus Ini, Terancam 7 Tahun Penjara
- Istri Polisi Tersangka Penipuan Ponzi, Sahroni Minta Suami Wike Juga Diperiksa
- Pria Ini Memerkosa Wanita Korban Kecelakaan Lalu Lintas
- Waspadai Berbagai Macam Penipuan Kripto, Pintu Academy Ingatkan Hal ini
- Polres Bantul Tangkap Pelaku Penggelapan 20 Motor Rental