Usaha Bangkrut, Kakek 67 Tahun di Jambi Nekat Jualan Narkoba
Sabtu, 06 Oktober 2018 – 16:55 WIB

Kasatnarkoba Polres Sarolangun, AKP Tingam Manalu bersama tim dan pelaku menunjukkan barang bukti narkoba di Mapolres Sarolangun, Jumat (5/10). Foto: jambiekspres/jpg
Sementara itu, Arfan mengaku menjalankan bisnis haram tersebut sejak Mei lalu. Itu dilakukannya untuk mencukupi kebutuhan ekonominya sehari - hari.
"Penghasilan saya menjual sabu hanya untuk mencukupi kebutuhan ekonomi, dalam satu bulan saya mendapat keuntungan sekitar Rp 3 juta. Dan ini terpaksa saya lakukan, karena beberapa kali usaha saya bangkrut terus," pungkasnya. (hnd)
Seorang pria bernama Arfan, 67, ditangkap Satresnarkoba Polres Sarolangun pada Jumat (28/9) sekitar pukul 14.00 WIB di rumahnya.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- Pengedar Narkoba di Cirebon Mengaku Beli Barang dari P
- Hilda Dame Ulina Divonis 20 Tahun Penjara!
- Polda Kalbar Bekuk 3 Pengedar Narkoba di Kubu Raya, Sita 220 Gram Sabu-Sabu
- Tangkap Pengedar Narkoba, Polda Kalbar Sita 1,1 Kg Sabu-Sabu
- 3 Residivis Kasus Narkoba di Bali Berulah Lagi