Usaha Bangkrut, Kakek 67 Tahun di Jambi Nekat Jualan Narkoba
Sabtu, 06 Oktober 2018 – 16:55 WIB
Sementara itu, Arfan mengaku menjalankan bisnis haram tersebut sejak Mei lalu. Itu dilakukannya untuk mencukupi kebutuhan ekonominya sehari - hari.
"Penghasilan saya menjual sabu hanya untuk mencukupi kebutuhan ekonomi, dalam satu bulan saya mendapat keuntungan sekitar Rp 3 juta. Dan ini terpaksa saya lakukan, karena beberapa kali usaha saya bangkrut terus," pungkasnya. (hnd)
Seorang pria bernama Arfan, 67, ditangkap Satresnarkoba Polres Sarolangun pada Jumat (28/9) sekitar pukul 14.00 WIB di rumahnya.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- 2 Dua Pengedar Narkoba di Sumsel Diringkus Polisi, Sebegini Barang Buktinya
- Polisi Gerebek Kawasan Pilip 3 Muara Enim, 4 Pelaku Tindak Pidana Narkotika Ditangkap
- Tangkap 28 Pelaku Tindak Pidana Narkotika, Polres Inhu Berkomitmen Selamatkan Generasi Muda
- Simpan Sabu-Sabu dalam Helm, Pria di Musi Rawas Ditangkap Polisi
- Kapolri Klaim Selamatkan 262 Juta Jiwa & Ungkap Narkoba Senilai Rp 31,8 Triliun
- Polisi Tangkap 2 Pengedar Narkoba, Sebegini Barang Buktinya