Usaha Nasabah Mekaar Ini Makin Berkembang Setelah Kantongi Izin BPOM
jpnn.com, JAKARTA - PT Permodalan Nasional Madani (PNM) berkomitmen mendampingi nasabahnya dalam mengembangkan usaha melalui pendampingan pendaftaran izin edar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Langkah itu untuk membantu meningkatkan standar produk nasabah PNM Mekaar.
Salah satu nasabah bernama Ika Sutin Suryani, pemilik usaha Atari Stik Keripik Pisang bersyukur telah dibantu dan memiliki izin edar BPOM bagi usahanya sejak 2018.
"Awalnya, saya memanfaatkan pinjaman untuk membeli pelekat kemasan agar produk bisa masuk ke rumah makan. Seiring waktu, saya proaktif meminta pembinaan dan pendampingan dari PNM untuk mendaftarkan produk saya ke BPOM,” cerita Ika.
Proses pengajuan izin BPOM dilakukan pada awal 2023, dan dalam 6 bulan sertifikat izin edar berhasil dikantongi. Ika juga sudah memiliki sertifikat halal yang membantu produknya bisa masuk ke pasar lokal di Konawe Selatan.
“Sejak saya punya izin edar BPOM, proses masuk ke ritel modern menjadi jauh lebih mudah. Jangkauan pemasaran saya sudah bukan lagi dari warung ke warung, tetapi bisa membangun kerja sama dengan minimarket," imbuhnya.
Ika mengaku lebih percaya diri dalam mempromosikan produknya karena sudah mengantongi izin BPOM, dan tentu mendongkrak penghasilan usahanya.
"Saya percaya bahwa proaktif adalah kunci utama untuk menjadi pelaku usaha yang sukses,” tutup Ika optimistis.
Usaha nasabah PNM Mekaar makin berkembang setelah mengantongi izin BPOM. Baca ulasannya berikut.
- PNM Siap Dukung Menteri BUMN & BPOM Percepat Pertumbuhan UMKM
- 2 Obat Terapi Kanker Ini Mendapat Izin Edar dari BPOM, Diklaim Terjangkau
- BNPT & PNM Kerja Sama Cegah Radikalisme lewat Pemberdayaan Ekonomi
- Tebar Reward, PNM Berangkatkan Nasabah Terbaik untuk Ibadah Umrah
- PNM & 3 Instansi Kolaborasi Mendukung Pendidikan yang Nyaman bagi Anak Desa
- BPOM Wajibkan Label Bahaya, Jangan Ada Pakar yang Bilang BPA Aman