Usaha Nasi Goreng Bangkrut, Ican Kembali Jadi Bandit Jalanan
"Belum ada pekerjaan baru. Jadi ikut-ikutan teman menjambret. Uangnya untuk kebutuhan sehari-hari lah," aku Ican.
Diketahui, penangkapan Ican berawal dari Kamis (16/8) lalu, saat pelaku bersama satu orang rekannya beraksi di Jalan Yunus Sanis, Kelurahan Handil, Kecamatan Jelutung.
Kala itu, pelaku telah mengincar korbannya, yakni dua orang wanita yang tengah berkendara sepeda motor di kawasan tersebut. Satu diantara korbannya, saat itu tengah mengeluarkan HP.
Saat itulah, pelaku memanfaatkan kesempatan dengan memepet korban. Saat perampasan HP korban, sempat terjadi aksi tarik menarik. Namun, nahas, korbannya terjatuh dari motor dan luka-luka.
Korban pun teriak jambret. Beruntung, ada seorang anggota polisi yang saat itu tengah melintas menggunakan sepeda motor dan langsung melakukan pengejaran terhadap keduanya.
Ican sang eksekutor berhasil diamankan. Namun, rekannya berhasil lolos. Pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Jelutung.
Atas perbuatannya, Ia terancam pasal 363 KUHP tentang pencurian disertai pemberatan (Curat). Ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara. (pds)
M Ichsan Setiawan alias Ican, 19, pelaku jambret yang tergolong sadis ini akhirnya berhasil diringkus polisi.
Redaktur & Reporter : Budi
- Kaesang Ajak Warga Jambi Coblos Romi Hariyanto-Sudirman
- Terjebak dalam Sumur, 4 Orang di Jambi Tewas
- Brengkes Ikan, Cara Perempuan Menyangga Kebudayaan
- Pimpinan Pesantren di Jambi Diduga Melakukan Pencabulan 12 Santri
- AL Haris-Abdullah Sani Diprediksi Menang di Pilgub Jambi versi LSI Denny JA
- Dilaporkan Hilang, Bocah di Jambi Tewas di Bawah Gardu Listrik