Usaha Udang Gagal, Coba Bisnis Narkoba, Eh... Ketangkap
Jumat, 12 April 2013 – 12:16 WIB
SAMARINDA - Menjadi pengedar narkoba lalu tertangkap polisi dan dipenjara bukanlah menjadi rencana dalam kehidupan Amiruddin (30) warga Sungai Mariam, Kecamatan Anggana, Kukar. Namun kenyataan dan takdir berkehendak lain. Ayah satu anak ini ditangkap anggota Polsekta Samarinda Ilir dengan barang bukti dua jenis narkoba di saku celananya.
Amiruddin tertangkap dalam razia kepolisian yang digelar di sepanjang Jl Mulawarman, Kelurahan Pelabuhan, Kecamatan Samarinda Kota, Selasa (10/4) malam.
Tepat pukul 22.45 Wita, Amiruddin memasuki kawasan Jl Mulawarman dengan mengendarai motor sport Yamaha Ninja 250 CC KT 3652 LE. Mengetahui adanya kegiatan pemeriksaan kepolisian, tersangka mencoba membelokkan kendaraannya ke arah Jl Dermaga.
Upaya melarikan diri tersebut rupanya gagal lantaran polisi sudah mengantisipasi dan menutup jalur pelarian tersangka. Lantaran gelagatnya yang mecurigakan petugas kemudian segera meringkus dan menggeledah pakaian dan kendaraan pelaku.
Baca Juga:
"Kami menemukan sabu seberat kira-kira 9-10 gram di saku celananya. Selain itu satu butir ekstasi juga ditemukan di dalam pakaiannya," kata Kanit Reskrim Kapolsekta Samarinda Yunus Kelo seperti diberitakan Samarinda Pos (JPNN Grup), Jumat (12/4).
SAMARINDA - Menjadi pengedar narkoba lalu tertangkap polisi dan dipenjara bukanlah menjadi rencana dalam kehidupan Amiruddin (30) warga Sungai Mariam,
BERITA TERKAIT
- Bayi Dibunuh, Jasadnya Ditemukan di Aliran Sungai
- Mayat Bayi Ditemukan dengan Kondisi Memar di Leher, Pelaku Masih Diburu
- Pasutri Pekanbaru Kehilangan Uang Rp 3,2 Miliar di Bank
- Polda Kalsel Bongkar Praktik Pembuangan Limbah Medis Ilegal di Kabupaten Banjar
- Bea Cukai Putus Rantai Peredaran Rokok Ilegal di Makassar dan Pangkalpinang
- Pelaku Penembakan di Depok Jadi Tersangka