Usai Ambil Sabu-sabu, Eehh.. Ketahuan Pak Polisi
jpnn.com - PARINGIN – Pelarian Mulyadi berakhir. Pengedar narkoba itu diamankan petugas Polres Balangan di rumahnya di Desa Lingsir RT 2, Kecamatan Paringin Selatan, Kabupaten Balangan.
Dia ditangkap tidak lama usai mengambil sabu-sabu. Petugas Satnarkoba Polres Balangan yang sudah mengamati gerak gerik pelaku langsung menghentikan sepeda motor Honda Astrea Grand dengan nomor polisi DA 2041 E yang ditunggangi Mulyadi.
Ketika digeledah, petugas berhasil menemukan barang bukti satu paket sabu-sabu yang sengaja disembunyikan dalam saku jaket. Tak pelak, pria yang memiliki nama panggilan Imul itu tidak dapat mengelak.
Kasubag Humas Aiptu Pektrus Purba mengatakan bahwa sepak terjang pelaku memang sudah cukup lama diamati oleh pihaknya. “Pelaku merupakan target operasi kami,” katanya, Minggu (31/7).
Selain mengamankan pelaku dan satu paket sabu dengan berat kotor 0,51 gram, aparat juga menyita barang lain. Yakni masing-masing satu HP, jaket dan sepeda motor.
“Perbuatan pelaku dapat dijerat dengan Pasal 112 jo 114 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegasnya. (gmp/why)
PARINGIN – Pelarian Mulyadi berakhir. Pengedar narkoba itu diamankan petugas Polres Balangan di rumahnya di Desa Lingsir RT 2, Kecamatan Paringin
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran