Usai Antar Surat, BW Tinggalkan Mabes Polri Tanpa Diperiksa
jpnn.com - JAKARTA - Kedatangan Bambang Widjojanto (BW) ke Mabes Polri, Selasa (24/2), ternyata bukan untuk menjalani pemeriksaan. BW bersama tim lawyernya hanya mengantarkan surat yang ditujukan kepada Wakapolri Komjen Badrodin Haiti.
Sedangkan tim lawyer lainnya mengantarkan surat untuk Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Kamil Razak.
Usai mengantarkan surat untuk Badrodin, BW pun meninggalkan Mabes Polri sekitar pukul 14.30. Namun BW tidak bertemu dengan Badrodin Haiti.
BW mengaku sebagai tersangka berhak untuk mendapatkan klarifikasi. Selain itu, BW juga meminta salinan Berita Acara Pemeriksaan.
Sebab, sampai saat ini BW mengaku belum mendapatkan hak-haknya tersebut. Menurut dia, itu diperlukan untuk melakukan pembelaan diri sebagai tersangka.
"Sampai sekarang BAP belum diterima. Dalam pasal 72 KUHAP itu hak tersangka," ujar BW saat hendak mengantar surat yang ditujukan kepada Wakapolri.
"Bagaimana saya bisa menyiapkan pembelaan bila tidak diberikan berita acara. Itu contohnya, karena itu hak dari saya, saya ingin hak saya dipenuhi sebagai komitmen mencari keadilan," ungkap BW lagi.
BW bersama tim lawyernya pun meninggalkan Mabes Polri. (boy/jpnn)
JAKARTA - Kedatangan Bambang Widjojanto (BW) ke Mabes Polri, Selasa (24/2), ternyata bukan untuk menjalani pemeriksaan. BW bersama tim
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ini Strategi BAZNAS Jabar Mengurai Kemiskinan Ekstrem
- Anggota DPRD DIY Menolak Istilah Nataru
- Apa Kabar Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya?
- Riyono Komisi IV: Kenaikan PPN Bertentangan dengan Spirit Ekonomi Pancasila
- Legislator Golkar Minta Pemerintah Tolak Investasi Starlink, Ini Alasannya
- KPK Didesak Dalami Info Pertemuan Abdul Gani Kasuba dan Anak Komisaris Mineral Trobos