Usai Antar Surat, BW Tinggalkan Mabes Polri Tanpa Diperiksa

Usai Antar Surat, BW Tinggalkan Mabes Polri Tanpa Diperiksa
Bambang Widjojanto. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Kedatangan Bambang Widjojanto (BW) ke Mabes Polri, Selasa (24/2), ternyata bukan untuk menjalani pemeriksaan. BW bersama tim lawyernya hanya mengantarkan surat yang ditujukan kepada Wakapolri Komjen Badrodin Haiti.

Sedangkan tim lawyer lainnya mengantarkan surat untuk Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Kamil Razak.

Usai mengantarkan surat untuk Badrodin, BW pun meninggalkan Mabes Polri sekitar pukul 14.30. Namun BW tidak bertemu dengan Badrodin Haiti.

BW mengaku sebagai tersangka berhak untuk mendapatkan klarifikasi. Selain itu, BW juga meminta salinan Berita Acara Pemeriksaan.

Sebab, sampai saat ini BW mengaku belum mendapatkan hak-haknya tersebut. Menurut dia, itu diperlukan untuk melakukan pembelaan diri sebagai tersangka.

"Sampai sekarang BAP belum diterima. Dalam pasal 72 KUHAP itu hak tersangka," ujar BW saat hendak mengantar surat yang ditujukan kepada Wakapolri.

"Bagaimana saya bisa menyiapkan pembelaan bila tidak diberikan berita acara. Itu contohnya, karena itu hak dari saya, saya ingin hak saya dipenuhi sebagai komitmen mencari keadilan," ungkap BW lagi.

BW bersama tim lawyernya pun meninggalkan Mabes Polri. (boy/jpnn)


JAKARTA - Kedatangan Bambang Widjojanto (BW) ke Mabes Polri, Selasa (24/2), ternyata bukan untuk menjalani pemeriksaan. BW bersama tim


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News