Usai Bagate Cap Tikus, IRT Satu Anak Meregang Nyawa
jpnn.com - MANADO – Mengkonsumsi minuman keras (miras) memang tidak baik, apalagi sudah berlebihan pastinya hanya merugikan diri sendiri. Inilah yang dialami Yunesti Supit (42) warga Desa Sea Jaga III Kecamatan Pineleng ditemukan sudah terbujur kaku usai bagate (minum, red) cap tikus (jenis minum keras yang ada di Manado, red) bersama dengan teman-temannya.
Ibu satu anak ditemukan saksi Sherly Tulandi (40) di dalam kamar dengan posisi tubuh tertelungkup, tepatnya di rumah temannya Olive Mandey. Peristiwa itu terjadi Selasa (2/2) sekitar pukul 11.00 Wita.
Menurut keterangan saksi, awalnya korban bersama kedua temannya sedang miras di rumah Olive Mandey pada pukul 20.00 Wita. Setelah korban mabuk berat, korban pun masuk kedalam kamar dan istirahat. Tidak lama kemudian teman korban Sherly masuk ke dalam kamar, dan mendapati korban sudah tidak bernyawa.
Selanjutnya, Sherly meminta tolong kepada keluarganya, dan menghubungi ke Polsek Pineleng. Petugas Polsek Pineleng langsung tiba di lokasi kejadian. Dari hasil olah TKP, oleh tim Identifikasi Polresta Manado tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan, dan dari hasil pul baket bahwa korban sering mengkonsumsi minuman keras (Miras) malam itu korban sudah kelebihan minum Cap tikus. Dari pihak Keluarga korban menolak untuk dilakukan Otopsi. Jenasah korban langsung dibawa ke rumah duka.
Kapolsek AKP Rolly Sahelangi membenarkan adanya kejadian tersebut. “Petugas telah turun di TKP dan melakukan olah tempat kejadian perkara,” tegas AKP Rolly Sahelangi seperti dilansir Posko Manado (Grup JPNN).(ctr-04/ctr-05/ctr-10/fri/jpnn)
MANADO – Mengkonsumsi minuman keras (miras) memang tidak baik, apalagi sudah berlebihan pastinya hanya merugikan diri sendiri. Inilah yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kebakaran Pabrik Tekstil di Bandung, Pemadaman Berlangsung 13 Jam
- BMKG: Cuaca Ekstrem di Jateng Bertahan sampai Februari 2025
- Pria Ini Melakukan Perbuatan Terlarang di Tanjung Lago
- Francine PSI: Tarif PAM Jakarta Naik dan Langgar Aturan, Kepgub 730/2024 Harus Dicabut
- DPRD DKI Dorong PAM JAYA Sosialisasikan Air Siap Minum
- Wali Kota Helldy Agustian Memaparkan Pencapaian Kota Cilegon Saat Ini