Usai Begituan dengan PSK Tarif Rp 70 Ribu, N Ogah Bayar, Banjir Darah
jpnn.com, MELAWI - Polisi menangkap pria inisial N (19) yang diduga sebagai pelaku pembunuhan terhadap seorang PSK berinisial T di Kabupaten Melawi, Provinsi Kalbar.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar, Kombes (Pol) Luthfie Sulistiawan dalam keterangan tertulisnya di Pontianak, Rabu (26/8), mengatakan pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan secara intensif.
Dia menjelaskan, pengungkapan kasus pembunuhan itu berawal dari laporan pada tanggal 9 Agustus 2020 lalu, di Polres Melawi.
Polisi langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan pengumpulan informasi untuk memburu pelaku.
"Pada Rabu dinihari tadi (26/8) sekitar pukul 01.00 WIB, Tim Resmob mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku. Setelah dipastikan target tersebut, petugas langsung menuju Kabupaten Melawi dan berhasil meringkus pelaku di Kawasan pasar kuliner Melawi," tambahnya.
Dia menambahkan, dari hasil interogasi, pelaku mengakui berbuat keji seperti itu bermula untuk menakuti korban yang merupakan PSK agar dapat berhubungan secara gratis.
Namun korban marah, membuat pelaku mengeluarkan pisau dan menikamnya.
“Korban merupakan seorang PSK di sebuah losmen yang berada di Kabupaten Melawi," jelas Luthfie.
Usai mendapatkan layanan hubungan terlarang dari PSK, pria inisial N tidak mau membayar.
- Terungkap! Wanita Tewas di Pekanbaru Ternyata Dibunuh Suami Siri, Nih Pelakunya
- Biadabnya Pelaku Perkosaan-Pembunuhan Anak di Banyuwangi
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Nihayatul Wafiroh Kecam Perkosaan Disertai Pembunuhan Siswi MI di Banyuwangi
- Wanita Dijual kepada Pria Bertarif Sampai Rp 750 Ribu, Ada yang 17 Tahun
- Seorang PMI jadi Korban Pembunuhan di Hong Kong, Terduga Pelaku Sudah Ditahan