Usai Begituan dengan PSK Tarif Rp 70 Ribu, N Ogah Bayar, Banjir Darah
Rabu, 26 Agustus 2020 – 17:36 WIB

Jajaran Polda Kalbar menangkap pelaku pembunuhan terhadap seorang PSK di Kabupaten Melawi, Provinsi Kalbar. Foto: Istimewa/Antara
Dijelaskan, usai memberikan layanan terlarang itu, korban menyebut tarif sebesar Rp70 ribu.
Pelaku mengatakan tidak dapat membayar sehingga korban marah dan tidak memperbolehkan pelaku keluar dari kamar.
Melihat situasi seperti itu, pelaku langsung mengeluarkan pisau yang memang sudah disiapkan dan langsung menikam korban beberapa kali sehingga korban terbaring.
Pelaku juga mengambil handphone milik korban dan langsung kabur meninggalkan lokasi.
Polisi menyita barang bukti yakni satu unit handphone milik korban, pakaian yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya dan sebuah pisau yang digunakan untuk menikam korban.
"Saat ini pelaku berada di Mapolres Melawi untuk proses hukum selanjutnya," katanya. (antara/jpnn)
Usai mendapatkan layanan hubungan terlarang dari PSK, pria inisial N tidak mau membayar.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Penyidik Usut Indikasi Kekerasan Seksual oleh Oknum TNI AL terhadap Juwita
- Pembunuhan Juwita oleh Oknum TNI AL, Denpomal Sita Sebuah Mobil
- Gelar Perkara Kasus Pembunuhan Juwita Dilakukan Tertutup, Ada Apa?
- Keluarga Juwita yang Tewas Diduga Dibunuh Oknum TNI AL Kecewa
- Info Terbaru soal Oknum TNI AL Diduga Membunuh Juwita Jurnalis di Banjarbaru
- Tanpa Belas Kasih HN Bunuh Anak Kandung yang Masih 3 Tahun