Usai Begituan dengan Waria Selama 1 Jam, 2 Pria Kehilangan Rp 18 Juta
jpnn.com, BINJAI - Polisi membekuk komplotan waria di Kota Binjai, Sumatera Utara yang diduga mencuri uang Rp 18 juta milik BAH (32) warga Dusun I Desa Jaharun B, Galang, Deli Serdang.
Penangkapan tersebut lantaran pengaduan korban ke Polsek Binjai Timur sesuai Nomor 47/IX/2020/SPKT Binjai Timur pada 8 September 2020.
Ceritanya, korban berkenalan dengan seorang waria melalui media sosial.
Obrolan yang mengalir dari dunia maya membuat keduanya bertemu.
Mereka janji bertemu di sebuah indekos di Jalan Soekarno-Hatta, Binjai Timur.
Korban kemudian tancap gas ke Binjai bersama abang sepupunya, SP (33) dengan mengendarai sepeda motor Honda Supra X 125, BK 4349 MAL.
“Tujuan mereka bertemu untuk melakukan hubungan sejenis,” kata Kasubbag Humas Polres Binjai, AKP Siswanto Ginting, Kamis (10/9).
Singkat cerita, pelapor kemudian bertemu dengan waria atas nama Elsa alias Enjel nama malam, dan nama aslinya Ahmad Sitepu (24) warga Desa Serbajadi, Sunggal, Deli Serdang.
Mereka bertiga pun kemudian melakukan hubungan asmara di kamar Elsa.
Setelah begituan dengan waria, dalam perjalanan pulang, korban merasakan perasaan tak enak.
- Dukung Amir Hamzah-Hasanul Jihadi, Kaesang Dengarkan Curhat Pedagang Pajak Tavip
- Dukung Bobby-Surya, Relasi Sumut Jadi Tambahan Kekuatan Amir-Jiji di Binjai
- Pembunuhan Lelaki Penyuka Sesama Jenis, Polisi Temukan Fakta Baru, Jangan Kaget
- Olah TKP Pembunuhan Sutarjo alias Ceuceu di Sukabumi, Polisi Ungkap Fakta Ini
- Waria Dibunuh, Motif Pelaku, Alamak
- Jokowi Resmikan SPAM di Binjai dan Jembatan di Samosir