Usai Begituan dengan Waria Selama 1 Jam, 2 Pria Kehilangan Rp 18 Juta

Usai Begituan dengan Waria Selama 1 Jam, 2 Pria Kehilangan Rp 18 Juta
Enam waria dan satu wanita komplotan pencuri uang teman kencan yang diringkus dipaparkan di Mapolsek Binjai Timur, Kamis (10/9). Tedi/Sumut Pos.

jpnn.com, BINJAI - Polisi membekuk komplotan waria di Kota Binjai, Sumatera Utara yang diduga mencuri uang Rp 18 juta milik BAH (32) warga Dusun I Desa Jaharun B, Galang, Deli Serdang.

Penangkapan tersebut lantaran pengaduan korban ke Polsek Binjai Timur sesuai Nomor 47/IX/2020/SPKT Binjai Timur pada 8 September 2020.

Ceritanya, korban berkenalan dengan seorang waria melalui media sosial.

Obrolan yang mengalir dari dunia maya membuat keduanya bertemu.

Mereka janji bertemu di sebuah indekos di Jalan Soekarno-Hatta, Binjai Timur.

Korban kemudian tancap gas ke Binjai bersama abang sepupunya, SP (33) dengan mengendarai sepeda motor Honda Supra X 125, BK 4349 MAL.

“Tujuan mereka bertemu untuk melakukan hubungan sejenis,” kata Kasubbag Humas Polres Binjai, AKP Siswanto Ginting, Kamis (10/9).

Singkat cerita, pelapor kemudian bertemu dengan waria atas nama Elsa alias Enjel nama malam, dan nama aslinya Ahmad Sitepu (24) warga Desa Serbajadi, Sunggal, Deli Serdang.
Mereka bertiga pun kemudian melakukan hubungan asmara di kamar Elsa.

Setelah begituan dengan waria, dalam perjalanan pulang, korban merasakan perasaan tak enak.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News