Usai Begituan dengan Waria Selama 1 Jam, 2 Pria Kehilangan Rp 18 Juta
Eka dan Dena, kata dia, tugasnya menjaga pintu gerbang indekos.
Siswanto menambahkan, Ede menyerahkan uang hasil kejahatan sebesar Rp 9 juta kepada Toni Sembiring alias Anggun.
Anggun memberikan uang kepada Abel untuk dibagi kepada 11 orang dengan jumlah per orang sebesar Rp 800 ribu.
“Sari yang menerima uang Rp 800 ribu sempat bertanya. Dijawab Anggun uang tamu (korban) tadi,” urai dia.
Menurut Siswanto, mereka yang diamankan dan ditahan di jeruji besi sel Mapolsek Binjai Timur adalah penerima uang Rp 800 ribu.
Mereka mengakui dan tahu bahwa uang yang diterima berasal dari hasil kejahatan.
“Sementara, pelaku pembongkar bagasi motor korban dan memantau aksi berjalan lancar masih buron,” pungkasnya.
Barang bukti yang diamankan berupa satu unit sepeda motor korban dan uang tunai Rp5.350.000 yang disita dari tangan tujuh tersangka atau sisa pembagian Rp 800 ribu tersebut. (ted/azw/sumutposco)
Setelah begituan dengan waria, dalam perjalanan pulang, korban merasakan perasaan tak enak.
Redaktur & Reporter : Adek
- Dukung Amir Hamzah-Hasanul Jihadi, Kaesang Dengarkan Curhat Pedagang Pajak Tavip
- Dukung Bobby-Surya, Relasi Sumut Jadi Tambahan Kekuatan Amir-Jiji di Binjai
- Pembunuhan Lelaki Penyuka Sesama Jenis, Polisi Temukan Fakta Baru, Jangan Kaget
- Olah TKP Pembunuhan Sutarjo alias Ceuceu di Sukabumi, Polisi Ungkap Fakta Ini
- Waria Dibunuh, Motif Pelaku, Alamak
- Jokowi Resmikan SPAM di Binjai dan Jembatan di Samosir