Usai Begituan di Semak-semak, Pria Ini Bunuh Pacarnya yang Hamil
jpnn.com - PANGKALAN BANTENG - Polsek Pangkalan Banteng dan Satreskrim Polres Kobar melakukan rekonstruksi pembunuhan Suratin terhadap Alviatun, Rabu (14/9) pagi.
Setidaknya ada 34 adegan rekonstruksi. Tersangka memerankan 32 adegan. Sedangkan dua adegan diperankan saksi.
Untuk melengkapi adegan, polwan anggota Polsek Pangkalan Banteng ditunjuk guna memerankan korban. Proses rekonstruksi dilaksanakan di dua tempat berbeda.
Beberapa adegan dilaksanakan di depan rumah dinas Kapolsek Pangkalan Banteng. Adegan lain termasuk saat tersangka mengeksekusi korban dilakukan di tempat kejadian perkara (TKP) di jalan tembus jalur CPO ke jalan poros Desa Mulya Jadi.
”Awalnya korban itu SMS tersangka supaya ditelepon. Saat itu korban bilang ingin bertemu di jalan CPO yang intinya ingin membahas masalah kehamilan korban yang diakuinya merupakan hasil hubungannya dengan tersangka,” ujar Kapolsek Pangkalan Banteng Iptu Sudarsono.
Namun, saat itu tersangka tidak langsung menemui korban. Sebab, pada 31 Juli pagi tersangka sedang memasak bubur kacang hijau untuk dijual di wilayah perusahaan perkebunan kelapa sawit.
Saat selesai masak bubur itu, tersangka sempat termenung memikirkan masalah kehamilan korban. Dia merasa terjepit karena terus menerus diminta tanggung jawab.
Kemudian tersangka memiliki niat untuk menghabisi korban ketika mempersiapkan diri untuk berjualan bubur.
PANGKALAN BANTENG - Polsek Pangkalan Banteng dan Satreskrim Polres Kobar melakukan rekonstruksi pembunuhan Suratin terhadap Alviatun, Rabu (14/9)
- Aliansi Mahasiswa di Batam Laporkan Amsakar Achmad ke Bareskrim Polri, Ini Masalahnya
- Simulasi Makananan Bergizi Berjalan di Banyuasin, Cek Daftar Menu Sehat
- Nilawati Dianiaya Rekan Sesama Pedagang yang Tak Terima Ditegur, Begini Kejadiannya
- Momen Wakapolda Riau Brigjen K Rahmadi Turun ke SD Dukung Program Makan Bergizi Gratis
- SKD CPNS Pemko Pekanbaru, 296 Pelamar Dinyatakan tidak Lulus, Ini Sebabnya
- Terbitkan SE, Pemkab Natuna Pastikan tidak Mengangkat Tenaga Non-ASN Lagi