Usai Beraksi di Alfamart, Arif Rahman Selalu Nginap di Hotel, Main Perempuan
jpnn.com, JAMBI - Polisi masih terus mendalami keterangan Muhammad Arif Rahman alias Arif, 34, tersangka pencurian di minimarket Alfamart Kelurahan Tanjungpinang, Kecamatan Jambi Timur, Senin (7/6) lalu
Warga Jalan Adityawarman, RT 07, Kelurahan Thehok, Kecamatan Jambi Selatan, itu hanya tertunduk malu saat polisi menginterogasinya, Selasa (15/6).
Kapolsek Jambi Timur AKP Hendra Wijaya Manurung menjelaskan, tersangka Arif diamankan setelah pihaknya mendapatkan laporan pencurian di TKP.
Polisi bergerak cepat dengan memeriksa rekaman CCTV Alfamart. Dari situ, pukul 19.48 WIB, seorang pria terlihat masuk ke gudang Alfamart memakai topi, tas ransel dan masker.
Kemudian ia mengambil rokok dan pergi ke kamar mandi untuk menyimpan rokok tersebut ke dalam tas.
“Kemudian kami melacak tersangka berada di Hotel Wisata kawasan Pasal Jambi, Selasa (8/6) lalu,” ungkap AKP Hendra.
Hasil pemeriksaan sementara, tersangka Arif dalam menjalankan aksinya selalu berpura-pura sebagai pembeli. Total ia sudah beraksi di 4 TKP berbeda.
Sementara itu, tersangka Arif mengaku, barang curian berupa rokok dijual ke orang per orang. Nantinya uang tersebut untuk membeli miras dan bermain wanita.
Polisi masih terus mendalami keterangan Muhammad Arif Rahman alias Arif, 34, tersangka pencurian di minimarket Alfamart Kelurahan Tanjungpinang, Kecamatan Jambi Timur, Senin (7/6) lalu
- Mayat di Kali Malang Ternyata Sopir Taksi Online Korban Pembunuhan
- Pencuri Uang Operasional KPU Langkat Ditangkap Polisi, Pelaku Ternyata
- Irjen Djoko Minta Maaf Gegara Brigadir AKS Tembak Mati Warga
- Niat Pinjam Rp 25 Miliar, Warga Jatinangor Malah Kehilangan Rp 2 Miliar
- 5 Pencuri Ratusan Bebek di Serdang Bedagai Ditangkap Polisi
- Sidang Adat di Balai Panjang Tanah Periuk Jambi Selalu Terjaga hingga Kini