Usai Beraksi di Alfamart, Arif Rahman Selalu Nginap di Hotel, Main Perempuan

jpnn.com, JAMBI - Polisi masih terus mendalami keterangan Muhammad Arif Rahman alias Arif, 34, tersangka pencurian di minimarket Alfamart Kelurahan Tanjungpinang, Kecamatan Jambi Timur, Senin (7/6) lalu
Warga Jalan Adityawarman, RT 07, Kelurahan Thehok, Kecamatan Jambi Selatan, itu hanya tertunduk malu saat polisi menginterogasinya, Selasa (15/6).
Kapolsek Jambi Timur AKP Hendra Wijaya Manurung menjelaskan, tersangka Arif diamankan setelah pihaknya mendapatkan laporan pencurian di TKP.
Polisi bergerak cepat dengan memeriksa rekaman CCTV Alfamart. Dari situ, pukul 19.48 WIB, seorang pria terlihat masuk ke gudang Alfamart memakai topi, tas ransel dan masker.
Kemudian ia mengambil rokok dan pergi ke kamar mandi untuk menyimpan rokok tersebut ke dalam tas.
“Kemudian kami melacak tersangka berada di Hotel Wisata kawasan Pasal Jambi, Selasa (8/6) lalu,” ungkap AKP Hendra.
Hasil pemeriksaan sementara, tersangka Arif dalam menjalankan aksinya selalu berpura-pura sebagai pembeli. Total ia sudah beraksi di 4 TKP berbeda.
Sementara itu, tersangka Arif mengaku, barang curian berupa rokok dijual ke orang per orang. Nantinya uang tersebut untuk membeli miras dan bermain wanita.
Polisi masih terus mendalami keterangan Muhammad Arif Rahman alias Arif, 34, tersangka pencurian di minimarket Alfamart Kelurahan Tanjungpinang, Kecamatan Jambi Timur, Senin (7/6) lalu
- Heboh Kapolsek Palmatak Diduga Terima Setoran Pencurian, Ini Kata AKBP Ricky
- Pelaku Pencurian Identitas di Kota Bandung Ditangkap Polisi, Motifnya Bikin Geleng Kepala
- Pelaku Pencurian HP Mahasiswa di Ogan Ilir Ditangkap
- Aksi Oknum Lurah Mencuri HP Warga Terekam CCTV, Alamak
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya
- Curi Rokok di Ruko, Pria Ini Ditangkap Polisi