Usai Beraksi, Rampok Tiduri Janda
Kamis, 27 Juni 2013 – 11:47 WIB
MARTAPURA – Perburuan jajaran Polres OKU Timur (OKUT) terhadap gerombolan gerandong (sebutan perampok di OKUT) yang semakin merajalela belakangan ini, mulai membuahkan hasil. Selasa malam (25/6), empat dari delapan gerandong berhasil diamankan, dengan satu di antaranya dilumpuhkan dengan timah panas di paha kirinya. Saat pelaku pergi, korban langsung berteriak minta tolong. Warga melakukan pengejaran, sambil menelpon polisi. Para pelaku pun kabur ke dalam hutan, meninggalkan motor hasil rampokannya. ”Akhirnya kita bersama warga dan Polsek Madang Suku III, berhasil mengamankan keempat tersangka,” kata Kapolres OKUT AKBP Hengky Widjaya, melalui Kasat Reskrim AKP Janton Silaban.
Gerandong yang didor itu, Agus alias Gundul (21), warga Unit 8, Blok C, Desa Karya Makmur, Kecamatan Madang Suku III, Kabupaten OKUT. Sementara tiga lainnya, Agung Setiabudi (21), lalu Ant (15) dan Msd (16) yang masih di bawah umur. Dari kempat tersangka, disita empat sepeda motor milik keempat korbannya, warga Unit 9, Desa Suka Damai, Trans Batumarta, Kecamatan Madang Suku III, Kabupaten OKUT.
Baca Juga:
Masing-masing, motor Honda Supra X125 milik Marzuki, Honda MegaPro bernopol BG 2641 YL milik Sas, Yamaha V-Ixion bernopol RA 9 IL milik Sutaji, dan Yamaha Jupiter MX milik Daim. Keempat korban dihadang delapan pelaku yang menggunakan senjata api (senpi), senjata tajam (sajam), dan kayu, Selasa (25/6) sekitar pukul 23.00 WIB, saat dalam perjalanan pulang dari kongkow-kongkow di Desa Karya Makmur, Unit VIII, Blok D, Madang Suku III.
Baca Juga:
MARTAPURA – Perburuan jajaran Polres OKU Timur (OKUT) terhadap gerombolan gerandong (sebutan perampok di OKUT) yang semakin merajalela belakangan
BERITA TERKAIT
- Polsek Rambang Dangku Tangkap Pengedar 1,8 Kg Ganja Kering
- Bayi Dibunuh, Jasadnya Ditemukan di Aliran Sungai
- Mayat Bayi Ditemukan dengan Kondisi Memar di Leher, Pelaku Masih Diburu
- Pasutri Pekanbaru Kehilangan Uang Rp 3,2 Miliar di Bank
- Polda Kalsel Bongkar Praktik Pembuangan Limbah Medis Ilegal di Kabupaten Banjar
- Bea Cukai Putus Rantai Peredaran Rokok Ilegal di Makassar dan Pangkalpinang