Usai Berbuat Terlarang kepada Anak Kandung, Ayah Bejat Malah Lakukan Ini

Setelah mendengar keluh kesah anak-anaknya tersebut, SPA kemudian bercerita kepada salah seorang saudaranya.
Bersama saudaranya, SPA menindaklanjuti dengan laporan kepada ketua RT setempat, serta diteruskan ke Polresta Banyumas.
"Atas dasar laporan yang kami terima pada hari Senin (27/7), kami segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap pelaku atas nama BS serta mengamankan sejumlah barang bukti," kata Kasatreskrim AKP Berry.
Ia mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku menyetubuhi kedua anaknya sekitar Desember 2019 di dalam kamar masing-masing.
Usai melakukan perbuatannya, pelaku juga memberikan uang Rp 50 ribu kepada salah seorang anaknya untuk jajan, dan meminta agar tidak bercerita kepada ibundanya.
"Atas perbuatan tersebut, pelaku bakal dijerat dengan Pasal 81 dan/atau Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Jo. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Peraturan Pengganti Undang Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," katanya. (antara/jpnn)
Perbuatan ayah bejat di Banyumas, Jateng ini akhirnya terbongkar setelah dapat laporan dari keluarga dan RT setempat.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
- Lelaki Sontoloyo, Sering Pukuli Istri Hingga Renggut Keperawanan Anak Kandung Sendiri
- Ayah Kandung Bejat, Cabuli Anak Sendiri Bertahun-tahun, Tuh Orangnya
- Pengakuan Ibu Muda Mencabuli Anak Kandung di Tangsel, Astaga
- Bejat! Pria Ini Tega Mencabuli Anak Kandung Gegara Sering Nonton Bokep
- Ahmad Sahroni Minta Petugas Damkar Mencabuli Anak Kandung Dihukum Berat
- Lelaki Bejat Ini Mencabuli Anaknya Sendiri, Berkali-kali