Usai Bercinta Kekasih Gelap Minta Bayaran, Berujung Pembunuhan

Usai Bercinta Kekasih Gelap Minta Bayaran, Berujung Pembunuhan
Junaidi mendekam di tahanan. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Junaidi pun menyebutkan, pernah meminjam uang sebesar Rp1,5 juta kepada korban. Peminjaman dana itu untuk dikirimkan ke anak istrinya yang berada di Kabupaten Banjar Negara, Jawa Tengah. 

Namun saat itu korban pun sempat menyatakan tidak akan menagih uang itu dengan dalil sudah menganggap karena dirinya sering membantunya mencari kerja selama setahun tinggal di Depok.

“Tiba-tiba saja ditagih uang ini, dan nilainya naik jadi Rp3 juta. Lah korban sendiri yang bilang diberikan ini iklas dan tidak dianggap harus dikembalikan. Secara spontan saja saya cekik dan pukul korban sampai pingsan,” paparnya.

Untuk memastikan korban tak bernyawa, sambung Junaidi, jasad perempuan malang ini dihayutkan ke dalam arus Sungai Ciliwung. Usai membuang jasad itu, bapak satu anak ini pun langsung melarikan diri ke kampung halamannya di Jawa Tengah. 

Sebelum kembali ke tanah kelahirannya itu dia pun sempat singgah di beberapa wilayah di Jawa Tengah agar polisi tak mencium jejak pelariannya setelah menghabisi Nur Asih.

“Ya takut saja ditangkap polisi, dan ini dapat membuat keluarga, anak dan istri saya malu. Saya ditangkap pas sedang ngopi di rumah orang tua kandung. Saya mengira kejadian ini sudah aman dan tidak lagi dicari-cari polisi,” imbuhnya.

Di tempat yang sama Kapolresta Depok, Kombes Pol Harry Kurniawan menuturkan, untuk mengungkap kasus pembunuhan Nur Asih ini pihaknya harus mengerahkan sedikitnya 20 anggota Satreskrim Polresta Depok untuk menangkap Junaidi. 

Hal itu disebabkan, karena minimnya saksi yang mengetahui keberadaan korban yang datang dari Jambi. Apalagi, tidak adanya informasi tempat tinggal pelaku dan korban selama satu tahun bermukim di Depok.

DEPOK – Tim Buser Satreskrim Polresta Depok akhirnya berhasil membekuk Junaidi, 21, pelaku pembunuhan Nur Asih yang mayatnya ditemukan mengambang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News