Usai Berdiskusi dengan Anies, Warga Mau Lepas Lahan demi MRT

Usai Berdiskusi dengan Anies, Warga Mau Lepas Lahan demi MRT
SEPAKAT: Gubernur DKI Anies Baswedan bersama warga bernama Mahez mengayunkan palu sebagai simbol akhir sengketa lahan di Jalan Fatmawati, Jakarta Selatan untuk proyek MRT, Jumat (20/10). Foto: M Fathan Sinaga

jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Empat petak lahan di Jalan Fatmawati, Jakarta Selatan yang belum bisa dibebaskan mengakibatkan terhambatnya pembangunan proyek mass rapid transit (MRT). Pasalnya, pemilik lahan keberatan melepasnya untuk proyek transportasi massal itu sehingga menggugat ke pengadilan.

Namun, kini salah satu pemilik lahan bersedia melepaskan asetnya untuk kepentingan umum. Warga yang bernama Mahez bersedia melepas lahannya untuk proyek MRT setelah berdiskusi langsung dengan Gubernur DKI Anies Baswedan dan wakilnya, Sandiaga Uno, Jumat (20/10).

Mulanya, Anies dan Sandiaga meninjau proyek MRT di Jalan Fatmawati. Tiba-tiba Mahes menyambangi duet yang dikenal dengan sebutan Anies-Sandi itu.

Selanjutnya, Mahez menyampaikan keluh kesahnya kepada Anies. Mahez menyebut sengketa lahan yang melibatkannya dengan Pemerintah Provinsi DKI sudah sampai di Mahkamah Agung (MA).

"Sengketa lahan ini sudah sampai di MA. Sebenarnya kami mau kooperatif kepada pemprov, tapi komitmennya dari dulu tidak pernah jelas," kata Mahez saat ditemui di depan rumahnya. 

Awalnya, persoalan lahan itu bergulir menjadi sengketa perdata di Pengadilan Tinggi DKI. Pasalnya, Mahez mengajukan harga tanahnya Rp 120 juta per meter persegi.

Namun, Pemprov DKI hanya mau menghargai Rp 60 juta per meter persegi. "Harga Rp 120 juta termasuk kerugian ekonomis yang kami alami. Sebab, selama proyek MRT berjalan, usaha kami tidak laku," kata Mahez. 

PT DKI memutus harga tanah Mahes adalah Rp 60 juta per meter persegi. Tapi, Pemprov DKI malah mengajukan kasasi ke MA.

Empat petak lahan di Jalan Fatmawati, Jakarta Selatan yang belum bisa dibebaskan mengakibatkan terhambatnya pembangunan proyek mass rapid transit atau MRT.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News