Usai Berkencan, GDM Menghabisi Nyawa Raras di Indekos D'Paragon Semarang
Jumat, 06 Agustus 2021 – 14:20 WIB

Polrestabes Semarang menangkap seorang pria pelaku pembunuhan wanita bernama Raras Kurnia Dewi (29), penghuni tempat indekos D'Paragon Semarang yang berlokasi Jalan Jogja, Kota Semarang, yang terjadi sekitar sebulan lalu. Foto: ANTARA/ IC Senjaya
"Setelah dipastikan meninggal dunia, pelaku kemudian meletakkan tubuh korban di atas kasur dengan bantal menutupi kepala agar terlihat seperti meninggal karena kehabisan napas," tuturnya.
Kapolrestabes mengungkapkan modus kejahatan serupa ternyata juga dilakukan di Wonosobo.
"Modusnya sama, berkenalan kemudian berkencan, lalu korbannya dicekik. Tapi kejadian di Wonosobo ini korbannya ternyata masih hidup," ujarnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian. (antara/jpnn)
Pelaku dan korban bernama Raras Kurnia Dewi sempat berkencan di kamar indekos D'Paragon Semarang.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Seusai Bunuh Kekasihnya, Pria di Serang Mutilasi Korban, Motif Terungkap
- Karyawan Dealer Motor di Bandung Dirampok, Rp 20 Juta Digasak Pelaku
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Kasus Oknum TNI AL Bunuh Juwita, 4 Saksi Dilindungi LPSK
- Komplotan Perampok Terbongkar Setelah Satu Pelaku Ingat Orang Tua Sakit
- 15 Jenazah Korban Pembantaian KKB Teridentifikasi, Ini Daftar Namanya