Usai Bertemu MA, Ketua Bawaslu Yakin Tetap Desember
Kamis, 17 Desember 2015 – 00:52 WIB
Diketahui, KPU mengajukan memori kasasi ke MA terkait putusan PTTUN yang memenangkan gugatan pasangan calon Gubernur Kalteng Ujang Iskandar-Jawawi. Kasasi juga diajukan terhadap putusan PT TUN Makassar yang memenangkan gugatan pasangan calon Bupati Fakfak, Papua Barat, Donatus Nimbitkendik-Abdul Rahman.
Sedang kasus Siantar, Simalungun, dan Kota Manado, masih menunggu putusan PTTUN setempat. Sebelumnya, PTTUN baru mengeluarkan putusan sela. (sam/jpnn)
JAKARTA – Sikap Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI sama dengan Mendagri Tjahjo Kumolo, yang tidak terpengaruh dengan pendapat sejumlah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Lihat Senyum Jokowi saat Kampanye Luthfi-Yasin di Simpang Lima Semarang
- Kantor PKS Didemo Massa, Minta Kadernya Disanksi
- Pemilih Gerindra, PDIP, Golkar & PAN Lebih Pilih Agustiar Sabran-Edy Pratowo
- Survei Jateng Jadi Polemik, Persepi Harus Bongkar Data SMRC, Indikator, & Populi Center
- Ribuan Peserta Hadiri Kampanye Akbar Paslon Sendi-Melli
- Pertebal Dukungan ke Luluk-Lukman, Sukarelawan Cantiq Surabaya Gelar Konvoi