Usai Bertemu MA, Ketua Bawaslu Yakin Tetap Desember
Kamis, 17 Desember 2015 – 00:52 WIB

Foto ilustrasi dok.JPNN
Diketahui, KPU mengajukan memori kasasi ke MA terkait putusan PTTUN yang memenangkan gugatan pasangan calon Gubernur Kalteng Ujang Iskandar-Jawawi. Kasasi juga diajukan terhadap putusan PT TUN Makassar yang memenangkan gugatan pasangan calon Bupati Fakfak, Papua Barat, Donatus Nimbitkendik-Abdul Rahman.
Sedang kasus Siantar, Simalungun, dan Kota Manado, masih menunggu putusan PTTUN setempat. Sebelumnya, PTTUN baru mengeluarkan putusan sela. (sam/jpnn)
JAKARTA – Sikap Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI sama dengan Mendagri Tjahjo Kumolo, yang tidak terpengaruh dengan pendapat sejumlah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hasil PSU Pilkada Siak Digugat, Bahlil: Golkar Kawal Kemenangan Afni-Syamsurizal
- Ketum Golkar soal Pilkada Siak 2024: Perempuan Muda Menang 2 Kali, Luar Biasa, Wajib Dikawal
- SCL Taktika Paparkan Hasil Quick Count Aulia-Rendi
- Ini Respons Ketua MPR Ahmad Muzani soal Usulan 3 April jadi Hari NKRI
- Bawaslu Sebut PSU Pilkada Serang Berjalan Lancar Meski Ada OTT Pelaku Politik Uang
- Bawaslu RI Turun Langsung Awasi PSU Pilkada Serang, Ada Temuan Pelanggaran