Usai Bertemu Megawati, Adhyaksa: Kalau tak Pamit Ibu Mau Terus

Soal revisi UU Gerakan Pramuka, Kwarnas menginginkan dikembalikannya roh gerakan ini pada semangat awal ketika dibentuk oleh Presiden RI pertama Soekarno. Intinya bahwa pramuka itu adalah perkumpulan pembinaan generasi muda yang tidak membeda-bedakan suku, agama dan latar belakang anggotanya.
"Kami merasa UU ini ada sedikit keluar dari pakem, sehingga kami berharap perubahan UU dilakukan dengan mengembalikan rohnya," kata Andalan Nasional Urusan Hukum dan Organisasi Kwarnas Pramuka, Ridjal Kotta.
Kemudian, Gerakan Pramuka yang sekarang berada di bawah pembinaan Kementerian Pemuda dan Olah Raga, bisa bisa dialihkan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Sebab, gerakan ini sarat nuansa pendidikannya.
Sementara Adhyaksa menambahkan, poin krusial lain dalam revisi UU Gerakan Pramuka adalah soal pendanaannya.
Sekarang ini tidak ada kewajiban pemerintah dan pemerintah daerah membantu anggaran organisasi ini.
"Kami ini pendanaan kan mandiri nih. Di dalam UU dikatakan pemerintah dapat membantu. Artinya boleh membantu boleh tidak. Di daerah, kwadra dan kwarcab, kalau pemdanya mau bantu ya bantu, kalau tidak ya gak. Akhirnya tidak ada kehawajian. Ini keluhan teman-teman daerah," tambahnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Ketua Kwartir Nasional Gerakan Praja Muda Karana (Kwarnas Pramuka) Adhyaksa Dault bersama Kwarda se-Indonesia diterima oleh Presiden RI
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pegadaian Peduli, Beri Kenyamanan Beribadah di 50 Masjid Dengan Karpet Bersih
- TASPEN Rayakan 62 Tahun Penuh Kepedulian, Beri Bantuan Kursi Roda ke Peserta Pensiun
- AMDK di Bawah Seliter Bernilai Ekonomi & Mudah Didaur Ulang
- Momen Hari Kartini, Andini Anissa Jadi Perempuan Pertama Peraih Gelar Kubestronaut
- Kiprah Kartini Hulu Migas Membangun Ketahanan Energi untuk Negeri
- Bantu Nelayan, HNSI Dorong Pemerintah Pakai Teknologi Alternatif