Usai Bertemu Megawati, Adhyaksa: Kalau tak Pamit Ibu Mau Terus
Soal revisi UU Gerakan Pramuka, Kwarnas menginginkan dikembalikannya roh gerakan ini pada semangat awal ketika dibentuk oleh Presiden RI pertama Soekarno. Intinya bahwa pramuka itu adalah perkumpulan pembinaan generasi muda yang tidak membeda-bedakan suku, agama dan latar belakang anggotanya.
"Kami merasa UU ini ada sedikit keluar dari pakem, sehingga kami berharap perubahan UU dilakukan dengan mengembalikan rohnya," kata Andalan Nasional Urusan Hukum dan Organisasi Kwarnas Pramuka, Ridjal Kotta.
Kemudian, Gerakan Pramuka yang sekarang berada di bawah pembinaan Kementerian Pemuda dan Olah Raga, bisa bisa dialihkan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Sebab, gerakan ini sarat nuansa pendidikannya.
Sementara Adhyaksa menambahkan, poin krusial lain dalam revisi UU Gerakan Pramuka adalah soal pendanaannya.
Sekarang ini tidak ada kewajiban pemerintah dan pemerintah daerah membantu anggaran organisasi ini.
"Kami ini pendanaan kan mandiri nih. Di dalam UU dikatakan pemerintah dapat membantu. Artinya boleh membantu boleh tidak. Di daerah, kwadra dan kwarcab, kalau pemdanya mau bantu ya bantu, kalau tidak ya gak. Akhirnya tidak ada kehawajian. Ini keluhan teman-teman daerah," tambahnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Ketua Kwartir Nasional Gerakan Praja Muda Karana (Kwarnas Pramuka) Adhyaksa Dault bersama Kwarda se-Indonesia diterima oleh Presiden RI
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Legislator PKS Desak Kejagung & BPK Sita Duit Judi Online Rp 187,2 Triliun di Lembaga Keuangan
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK Bagi Honorer TMS Sudah Buka, tetapi Ribuan Orang Gagal Daftar
- Bea Cukai Bogor Raih Penghargaan dari Menkeu Sri Mulyani, Budi Harjanto: Penyemangat bagi Kami
- Mendes Yandri Susanto Sebut BUMDes Dipercaya Menyukseskan Program Makan Bergizi Gratis
- Bulog Makassar Memastikan Stok Beras Aman Untuk 14 Bulan ke Depan
- Kunjungi Merauke, Mentrans Iftitah Sulaiman Sampaikan Pesan Prabowo untuk Papua