Usai Bertemu Megawati, Zulkifli: Soal Gubernur DKI Sudah Selesai
jpnn.com - JAKARTA - Unjuk rasa lanjutan menuntut Basuki T Purnama alias Ahok segera ditahan bertajuk Aksi Bela Islam III sulit dibendung.
Hal ini juga menjadi pembicaraan antara ketua umum PAN yang juga Ketua MPR Zulkifli Hasan, dengan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, dalam pertemuan di Jalan Teuku Umar, Menteng Jakarta Pusat, Selasa (22/11).
"Kami tadi sepakat dengan Mba Mega, kami mengimbau, walaupun demo itu hak dijamin oleh konstitusi, tapi soal gubernur DKI kan sudah selesai. Kita percayakan kepada penegak hukum," kata Zulkifli, usai bertemu Megawati.
Dia juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak lagi melakukan aksi demonstrasi, baik tanggal 25 November maupun 2 Desember mendatang.
"Dan saya mengimbau untuk tidak demo. Mari kita jaga persatuan, kekompakan agar pemerintah bisa bekerja dengan tenang dan masyarakat Indonesia diuntungkan. Itu poin intinya," jelas mantan Menteri Kehutanan itu.
Saat ini, kata Zulkifli, merupakan momentum baik bagi bangsa Indonesia memperkuat persatuan dan kerukunan.
Apalagi di tengah gejolak ekonomi dunia yang belum pulih, pemerintah berhasil dengan program pengampunan pajak atau tax amnesty.
"Jadi momentun kita ada. Kalau stabilitas terjaga, persatuan terjaga, insya Allah tahun depan ekonomi kita bisa lebih bagus lagi. Artinya rakyat lah yang paling diuntungkan," tandasnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Unjuk rasa lanjutan menuntut Basuki T Purnama alias Ahok segera ditahan bertajuk Aksi Bela Islam III sulit dibendung. Hal ini juga menjadi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad