Usai Bertemu Pejabat Kemendikbudristek, Heti Menyarankan Ini kepada Guru Honorer Tanpa Formasi PPPK
Kamis, 18 November 2021 – 19:40 WIB
Tuntutannya adalah meminta formasi PPPK bagi guru honorer yang lulus passing grade tahap I. Penyediaan formasi PPPK ini harus dituangkan dalam regulasi. (esy/jpnn)
Setelah bertemu pejabat Kemendikbudristek, perwakilan FGHNLPSI Heti Kustrianingsih memberikan imbauan penting kepada guru honorer yang lulus passing tanpa formasi PPPK. Simak nih.
Redaktur : Boy
Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Inilah Kebijakan Terbaru terkait Guru PPPK, Tinggal Menunggu Surat Resmi
- 6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Guru PPPK Bisa Mengajar di Sekolah Swasta Mulai 2025
- Guru ASN PPPK & Honorer Tendik Minta Kenaikan Gaji Merata, Ingatkan Janji Prabowo
- Menurut Ketum PGRI, Banyak Banget Tantangan Guru Masa Kini