Usai Bertemu Pelaku, Suami Yulia tak Kuasa Menahan Emosi, Menangis, Lalu...
Sabtu, 24 Oktober 2020 – 01:59 WIB
Sambil menunggu sepi, pelaku mengambil sejumlah uang milik korban.
Uang cash sebesar Rp8 juta dan uang dari ATM Rp15 juta.
Setelah malam, korban dibawa ke TKP kedua di Desa Sugihan, Kecamatan Bendosari dan dibakar dengan maksud untuk menghilangkan jejak.
“Unsur pembunuhan berencana sudah memenuhi. Diketahui dari perencanaan lokasi, alat, dan cara. Saat ini kasus masih kami kembangkan, bilamana ada pelaku lain,” bebernya.
Atas perbuatannya, Eko dijerat dengan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana dan pasal 187 tentang pembakaran.
BACA JUGA: Kapolda Jateng: Pembunuh Yulia Terancam Hukuman Mati
“Ancaman hukumannya maksimal hukuman mati,” tandasnya.(jpg/ruh/pojoksatu)
Achmad Yani, suami Yulia, 47, tak kuasa menahan emosi saat bertemu pelaku yang menghabisi nyawa istrinya di Mapolres Sukoharjo, Jawa Tengah, Jumat (23/10/2020).
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Tangkap 3 Terduga Teroris di Sukoharjo, Densus 88 Sita Sajam di Rumah SQ
- Machmud Algae
- Keluarga Korban Saksikan Rekonstruksi Pembunuhan Serlina, Keji
- Sebuah Gudang di Sukoharjo Ludes Terbakar
- Kunjungi Sukoharjo, Fery Farhati Diberi Wayang Kertas Karya Mbah Brambang
- Setelah Menyantap Nasi Liwet Solo, Istri Anies: Ini Harus Tetap Dilestarikan