Usai Bertemu Pelaku, Suami Yulia tak Kuasa Menahan Emosi, Menangis, Lalu...

Usai Bertemu Pelaku, Suami Yulia tak Kuasa Menahan Emosi, Menangis, Lalu...
Suami Yulia, Achmad Yani di Polres Sukoharjo, Jumat (23/10/2020). Foto Radar Solo

Sambil menunggu sepi, pelaku mengambil sejumlah uang milik korban.

Uang cash sebesar Rp8 juta dan uang dari ATM Rp15 juta.

Setelah malam, korban dibawa ke TKP kedua di Desa Sugihan, Kecamatan Bendosari dan dibakar dengan maksud untuk menghilangkan jejak.

“Unsur pembunuhan berencana sudah memenuhi. Diketahui dari perencanaan lokasi, alat, dan cara. Saat ini kasus masih kami kembangkan, bilamana ada pelaku lain,” bebernya.

Atas perbuatannya, Eko dijerat dengan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana dan pasal 187 tentang pembakaran.

BACA JUGA: Kapolda Jateng: Pembunuh Yulia Terancam Hukuman Mati

“Ancaman hukumannya maksimal hukuman mati,” tandasnya.(jpg/ruh/pojoksatu)

Achmad Yani, suami Yulia, 47, tak kuasa menahan emosi saat bertemu pelaku yang menghabisi nyawa istrinya di Mapolres Sukoharjo, Jawa Tengah, Jumat (23/10/2020).


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News