Usai Bertemu Pelaku, Suami Yulia tak Kuasa Menahan Emosi, Menangis, Lalu...
Sabtu, 24 Oktober 2020 – 01:59 WIB

Suami Yulia, Achmad Yani di Polres Sukoharjo, Jumat (23/10/2020). Foto Radar Solo
Sambil menunggu sepi, pelaku mengambil sejumlah uang milik korban.
Uang cash sebesar Rp8 juta dan uang dari ATM Rp15 juta.
Setelah malam, korban dibawa ke TKP kedua di Desa Sugihan, Kecamatan Bendosari dan dibakar dengan maksud untuk menghilangkan jejak.
“Unsur pembunuhan berencana sudah memenuhi. Diketahui dari perencanaan lokasi, alat, dan cara. Saat ini kasus masih kami kembangkan, bilamana ada pelaku lain,” bebernya.
Atas perbuatannya, Eko dijerat dengan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana dan pasal 187 tentang pembakaran.
BACA JUGA: Kapolda Jateng: Pembunuh Yulia Terancam Hukuman Mati
“Ancaman hukumannya maksimal hukuman mati,” tandasnya.(jpg/ruh/pojoksatu)
Achmad Yani, suami Yulia, 47, tak kuasa menahan emosi saat bertemu pelaku yang menghabisi nyawa istrinya di Mapolres Sukoharjo, Jawa Tengah, Jumat (23/10/2020).
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Sritex Setop Operasional 1 Maret, Karyawan Teken Surat PHK
- Kronologi 2 Bocah Kakak Beradik Tewas Tenggelam di Sukoharjo
- 10 Siswa Keracunan Makanan Program MBG di Sukoharjo, Istana Bereaksi
- Seorang Pria di Sukoharjo Menyusup ke Masjid, Lalu Naik Tangga Kubah, Lihat tuh
- Pemkab Sukoharjo Sebut 7.000 Lowongan Kerja Siap Menampung Eks Karyawan Sritex
- Cabup-Cawabup Sukoharjo Kalah Lawan Kotak Kosong di 12 TPS, Hahaha