Usai Bobol Brankas SPBU, 2 Pemuda Ini Langsung Beli Motor, HP dan Cincin
Rabu, 21 Juli 2021 – 20:59 WIB
Selain itu, lanjut Sawangin, buku tabungan Bank Danamon berisi Rp40 juta diamankan. Dana tersebut merupakan sisa dari yang dicuri.
Polisi juga mengamankan uang tunai sebesar Rp2,4 juta. Begitu juga Honda Scoopy yang digunakan untuk beraksi.
Baca Juga: Mangku Alam sudah Ditangkap, Kini Terduduk di Kursi Roda, Kakinya Ditembak Polisi
“Saat ini, tersangka Fernanda dan Rohim Pratama sudah ditetapkan tersangka dan dijerat pasal 363 ayat 2 KUHPidana dengan ancaman tujuh tahun penjara,” pungkasnya. (mdc/azw/sumutpos)
Polisi akhirnya berhasil meringkus dua pria yang mencuri uang Rp75 juta dari brankas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Minyak (SPBU) Jalan Sultan Serdang, Desa Buntu Bedimbar, Kecamatan Tanjungmorawa, Sumut, Senin (19/7).
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Pertamina Patra Niaga Pastikan Kesiapan Satgas Nataru di Wilayah JBB
- Pencuri Uang Operasional KPU Langkat Ditangkap Polisi, Pelaku Ternyata
- Kabar Baik Soal Pasokan Solar di Riau, Ini Penjelasan Ditreskrimsus Polda Riau
- Rumah123 & Pertamina Patra Niaga Berkolaborasi, Perluas Akses Properti Komersial bagi Pelaku Usaha
- Irjen Djoko Minta Maaf Gegara Brigadir AKS Tembak Mati Warga
- Niat Pinjam Rp 25 Miliar, Warga Jatinangor Malah Kehilangan Rp 2 Miliar