Usai Bunuh Mantan Pacar, Choi Gantung Diri tapi Gagal

Jasad dimasukan ke dalam kantong mayat dan dibawa pihak kepolisian untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Penyelidikan cepat polisi membuahkan hasil. Polisi mengendus bahwa pelaku adalah Choi, yang tidak lain mantan pacar korban.
Warga Kabupaten Sekadau yang tinggal di Jalan Parit Pangeran, Kecamatan Pontianak Utara ini sebelum jasad Vela ditemukan, sempat menghubungi pihak keluarga korban.
Dia mengaku telah membunuh Vela. Choi meminta keluarga korban untuk segera mengecek jasad korban yang berada di dalam kamar. Setelah itu, Choi langsung melarikan diri.
“Pelaku adalah mantan pacar, pembunuhan ini diketahui usai pelaku menghubungi pihak keluarga korban bahwa dirinya lah pelaku pembunuhan tersebut,” jelas Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Muhammad Husni Ramli, Senin (1/1).
Polisi langsung melakukan pencarian dan pengejaran terhadap Choi. Tim Jatanras mendapatkan informasi pelaku sedang melarikan diri ke arah Simpang Ampar Kabupaten Sanggau.
Sekitar dua jam pengejaran, pelaku ditangkap di Jalan Raya Batang Tarang Kabupaten Sanggau ketika memacu sepeda motor KB 2522 XX. “Kita dapat informasi keberadaan pelaku, kemudian lakukan pengejaran,” ujarnya.
Saat polisi akan dilakukan penangkapan, Choi coba kabur dan melakukan perlawanan. Tak ingin kehilangan buruannya, Tim Jatanras memberikan tindakan tegas berupa tembakan di kaki pelaku.
Dibakar api cemburu lantaran mantan kekasih punya pacar baru, Choi nekat melakukan pembunuhan dan mencoba gantung diri.
- Polisi Ungkap Misteri Penemuan Mayat Perempuan di Cimahi, Ternyata
- Pembunuhan Juwita oleh Oknum TNI AL Diduga Terencana, Ada Bukti
- Diduga Gegara Cemburu, Pria di Blitar Bacok Mantan Istri
- Penyidik Usut Indikasi Kekerasan Seksual oleh Oknum TNI AL terhadap Juwita
- Pembunuhan Juwita oleh Oknum TNI AL, Denpomal Sita Sebuah Mobil
- Gelar Perkara Kasus Pembunuhan Juwita Dilakukan Tertutup, Ada Apa?