Usai Bunuh Mantan Pacar, Choi Gantung Diri tapi Gagal
Jasad dimasukan ke dalam kantong mayat dan dibawa pihak kepolisian untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Penyelidikan cepat polisi membuahkan hasil. Polisi mengendus bahwa pelaku adalah Choi, yang tidak lain mantan pacar korban.
Warga Kabupaten Sekadau yang tinggal di Jalan Parit Pangeran, Kecamatan Pontianak Utara ini sebelum jasad Vela ditemukan, sempat menghubungi pihak keluarga korban.
Dia mengaku telah membunuh Vela. Choi meminta keluarga korban untuk segera mengecek jasad korban yang berada di dalam kamar. Setelah itu, Choi langsung melarikan diri.
“Pelaku adalah mantan pacar, pembunuhan ini diketahui usai pelaku menghubungi pihak keluarga korban bahwa dirinya lah pelaku pembunuhan tersebut,” jelas Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Muhammad Husni Ramli, Senin (1/1).
Polisi langsung melakukan pencarian dan pengejaran terhadap Choi. Tim Jatanras mendapatkan informasi pelaku sedang melarikan diri ke arah Simpang Ampar Kabupaten Sanggau.
Sekitar dua jam pengejaran, pelaku ditangkap di Jalan Raya Batang Tarang Kabupaten Sanggau ketika memacu sepeda motor KB 2522 XX. “Kita dapat informasi keberadaan pelaku, kemudian lakukan pengejaran,” ujarnya.
Saat polisi akan dilakukan penangkapan, Choi coba kabur dan melakukan perlawanan. Tak ingin kehilangan buruannya, Tim Jatanras memberikan tindakan tegas berupa tembakan di kaki pelaku.
Dibakar api cemburu lantaran mantan kekasih punya pacar baru, Choi nekat melakukan pembunuhan dan mencoba gantung diri.
- Hubungan Presiden dan Wapres Filipina Retak, Beredar Isu Ancaman Pembunuhan
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Terungkap! Wanita Tewas di Pekanbaru Ternyata Dibunuh Suami Siri, Nih Pelakunya
- Biadabnya Pelaku Perkosaan-Pembunuhan Anak di Banyuwangi
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek