Usai Bunuh Mantan Pacar, Choi Gantung Diri tapi Gagal

“Kita lumpuhkan, kemudian mengamankan serta membawanya ke Dokkes Polda Kalbar, guna pelaku mendapatkan perawatan medis. Usai itu kita giring ke Mapolresta Pontianak,” tegas Kompol Husni.
Berdasarkan pengakuan Choi kepada petugas, pembunuhan yang dilakukannya lantaran api cemburu. Sebab korban memiliki pacar baru. Sehingga pelaku pun kesal dan menghabisi nyawa korban.
“Usai memastikan korban meninggal dunia, pelaku jasad korban ditutup dengan jaketnya berwarna biru,” jelas Husni.
Setelah menghabisi nyawa korban, di TKP pelaku sempat akan bunuh diri. Hanya saja, ketika akan gantung diri, tali yang digunakan putus.
“Gagal melakukan aksi bunuh diri, pelaku langsung melarikan diri, rencana pelaku hendak pulang ke kampung halaman di Sekadau. Namun dalam berjalanan berhasil kita tangkap, yakni dua jam setelah pelaku melakukan pembunuhan,” tutur Husni seraya menegaskan pelaku akan dijerat pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Ditemui di RS Anton Soedjarwo (Dokes) Polda Kalbar, Choi mengaku sebelum terjadi pembunuhan dirinya datang ke rumah abang korban. "Saat itu dia suruh saya datang," kisahnya.
Di rumah itu, hanya ada dia dan korban. "Kami cuma ngomong-ngomong doang,” ucapnya.
Inti dari obrolan itu mengenai tindak lanjut hubungan yang sudah terjalin selama setahun ini.
Dibakar api cemburu lantaran mantan kekasih punya pacar baru, Choi nekat melakukan pembunuhan dan mencoba gantung diri.
- Komnas HAM Kecam KKB yang Bunuh Pendulang Emas di Papua
- Detik-detik MA Menyabetkan Celurit ke Arah Mantan Pacar, Mengerikan
- Deretan Fakta Sidang Etik Brigadir Ade, Ada soal Hubungan Gelap
- Budi Gunawan Kutuk Aksi KKB Membantai 11 Pendulang Emas di Yahukimo
- Sidang Etik Brigadir Ade Kurniawan Ditunda, Nenek Korban Teriak: Jangan Lindungi Pembunuh
- Pimpinan Komisi III Janji Kawal Proses Hukum Kasus Kematian Jurnalis Palu di Jakarta