Usai Cabuli Siswa SMP, PNS Bayar Rp 300 Ribu

Usai Cabuli Siswa SMP, PNS Bayar Rp 300 Ribu
Ilustrasi. Foto: AFP

jpnn.com - BALIKPAPAN – Kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Balikpapan, Kalimantan Timur. Kali ini kasusnya lebih memalukan karena dilakukan oknum PNS.

Adalah JA yang membuat citra Pemkot Balikpapan tercoreng karena mencabuli siswa SMP berinisial AN. JA mencabuli AN di kamar nomor 529 salah satu hotel berbintang di kawasan Jalan ARS Muhammad, Balikpapan Kota, Selasa (14/6).

Perbuatan tidak senonoh tersebut bermula dari pesan BlackBerry Messenger. Pelaku berjanji untuk bertemu dengan korban di hotel. Setelah berada di dalam kamar, JA yang tercatat sebagai PNS di bagian pengarsipan langsung mencabuli AN.

Setelah puas, JA kemudian memberi uang sebanyak Rp 300 ribu. Tidak terima dengan perbuatan JA, korban melapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Balikpapan.

Kapolres Balikpapan AKBP Jeffri Dian Juniarta mengatakan, saat ini oknum PNS tersebut sudah dimintai keterangan perihal aduan korban.

"JA saat ini masih berstatus saksi. Semua bisa berubah. Jika ada bukti dan saksi-saksi untuk memperkuat, maka bisa ditingkatkan jadi tersangka," kata Paur Subbag Humas Polres Balikpapan Iptu D Suharto, Rabu (15/6). (pri/war/k1/jos/jpnn)


BALIKPAPAN – Kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Balikpapan, Kalimantan Timur. Kali ini kasusnya lebih memalukan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News