Usai Cekcok dengan Istri, Hairudin Tewas Dibantai Sang Mertua
jpnn.com, MARABAHAN - Seorang suami bernama Hairudin, 32, yang baru cekcok dengan istrinya, RB, 25, tewas secara mengenaskan di tangan ayah mertuanya, S, 57, Kamis (5/3).
Peristiwa berdarah tersebut terjadi di Handil Derawa Desa Jelapat Baru Kecamatan Tambahan, Marabahan, Kalsel. Tersangka pembunuhan telah diamankan Jajaran Polsek Tamban di rumahnya.
Mirisnya, pembunuhan ini melibatkan GI, 57, istri S dan istri korban sendiri, RB. Keduanya terlibat karena ikut menguburkan korban di persawahan Handil Derawa Desa Jelapat Baru.
Adapun kronologi terbongkarnya kasus ini, berawal dari laporan keluarga Hairudin yang tidak bisa menemuinya sejak 1 Maret 2020.
Ketika RB ditanya tentang keberadaan suaminya, ia semula berbohong hingga membuat laporan palsu kehilangan suami.
Tetapi setelah terus didesak keluarga korban, RB akhirnya mengaku kalau suaminya dibunuh dan ia turut membantu mengubur mayatnya. Tak menunggu waktu, keluarga Hairudin melapor ke Polsek Tamban, Kamis (5/3).
"Usai menerima laporan, personil Polsek Tamban bersama keluarga melakukan pembongkaran jasad korban," ujar Kasat Reskrim AKP Edi Yulianto kepada Radar Banjarmasin, Jumat (6/3).
Pembongkaran selesai pukul 18.00 Wita dan jasad dibawa ke RSUD Ulin Banjarmarin untuk dilakukan autopsi. Hasilnya diketahui penyebab kematian, karena benturan benda tumpul pada bagian kepala. Hal ini sesuai dengan pengakuan pelaku. "Korban dipukul dengan kayu," ujar Edi.
Seorang suami bernama Hairudin, 32, yang baru cekcok dengan istrinya, RB, 25, tewas secara mengenaskan di tangan ayah mertuanya, S, 57, Kamis (5/3).
- Pria Lansia di Muara Enim Dibunuh Gara-Gara Nasehati Rekan Kerja
- Bunuh Teman Wanita Seusai Berhubungan Intim, Ridho Dituntut 13 Tahun Penjara
- Kejagung Gulung Ronald Tannur di Surabaya
- Ibu Korban Pembunuhan Sebut Ada Pelaku Taruna STIP yang Tak Jadi Terdakwa
- Misteri Pembunuhan Karyawati Call Center di Semarang Terungkap, Pelaku Pacar Korban, Ini Motifnya
- SKD CPNS Kemenkumham Kalsel Dimulai, Muhammad Ridho Meraih Nilai Tertinggi di Sesi Perdana