Usai Cekcok dengan Istri, Sang Suami Malah Melakukan Perbuatan Terlarang di Rumah
jpnn.com, DOMPU - Seorang suami berinisial A, 26, nekat melakukan perbuatan terlarang di rumahnya usai cekcok dengan sang istri, Minggu (26/4) malam, sekitar pukul 22.30 WITA.
Sang suami ditemukan tewas tergantung di rumahnya di Desa Serakapi, Kecamatan Woja Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat.
PS Paur Subbag Humas Polres Dompu, Aiptu Hujaifah, Senin, menyebutkan peristiwa bunuh diri itu pertama kali diketahui oleh istri keduanya, Samsiah.
Hujaifah mengungkapkan, saat Samsiah terbangun dari tidurnya, Ia tidak melihat korban yang sebelumnya tidur bersamanya.
"Tidak lama kemudian, istrinya mencari dan menemukan korban dalam keadaan tergantung menggunakan seutas tali nilon di bawah kusen pintu salah satu kamar di rumahnya," jelasnya.
Samsiah langsung memotong tali di leher korban dan menurunkannya ke lantai. Warga sekitar dan Kepala Dusun setempat yang mengetahui peristiwa berusaha menolong dan mengangkat korban yang sudah tidak bernyawa ke atas tempat tidurnya.
Kapolsek Woja, Ipda Abdul Haris bersama personel yang mendapat laporan langsung menghubungi Kabag Ops Polres Dompu dan terjun ke lokasi kejadian dan melakukan olah TKP.
Sesuai permintaan keluarga korban dari Kota Bima, korban dibawa ke Rumah Sakit Dompu menggunakan mobil patroli Polsek Woja untuk dilakukan visum.
Seorang suami berinisial A, 26, nekat melakukan perbuatan terlarang di rumahnya usai cekcok dengan sang istri, Minggu (26/4) malam, sekitar pukul 22.30 WITA.
- Polisi Tangkap Buronan Asal Bima NTB
- 3 Cagub NTB Ungkap Strategi Meningkatkan Kesejahteraan Guru Honorer
- Kurang Bayar Gaji PPPK Sudah Dibereskan, Alhamdulillah
- KPK dan DLHK Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Lombok Barat
- Resmikan Smelter Tembaga, Jokowi: Kebutuhan Produk Harus Bergantung pada Indonesia
- PON XXI 2024 Berakhir, NTT-NTB Siap Lanjutkan Estafet Prestasi