Usai Dicecar 30 Pertanyaan, Rajesh Nair Bungkam
jpnn.com - JAKARTA - Country Director PT EK Prima Ekspor Indonesia Rajesh Rajamohanan Nair bungkam usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (25/11) sore.
Rajesh yang diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka suap pegawai Ditjen Pajak Handang Soekarno itu tidak berbicara apa pun kepada wartawan.
Pengusaha tajir yang mengenakan rompi tahanan itu keluar sekitar pukul 16:30 WIB. Dia langsung masuk ke mobil tahanan KPK.
Pengacara Rajesh, Tito Hananta Kusuma mengatakan, dalam pemeriksaan kali ini kliennya dicecar sekitar 30 pertanyaan.
"Ada 30 pertanyaan soal penyidikan pajak. Proses yang di dalami seperti itu," kata Tito di kantor KPK, Jumat (25/11).
Rajesh Rajamohanan Nair disangka KPK menyuap Kasubdit Bukti Permulaan Ditgakkum Ditjen Pajak Kemenkeu Handang Soekarno.
Suap diberikan untuk menghilangkan pajak Rp 78 miliar yang menjadi kewajiban PT EK Prima.
Namun, pengacara Rajesh, Tommy Singh membantah kliennya menyuap Handang.
JAKARTA - Country Director PT EK Prima Ekspor Indonesia Rajesh Rajamohanan Nair bungkam usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat
- Perlu Political Will Prabowo untuk Menunda PPN 12 Persen Melalui APBNP
- Sopir Truk Kecelakaan Tol Pandaan-Malang Ditetapkan Tersangka
- BKN Minta Admin SSCASSN Buka Inbox, Segera Umumkan Hasil Seleksi PPPK Tahap 1
- Pemberedelan Pameran Lukisan Pernah Bikin Yos Suprapto Kaya Raya, Begini Ceritanya
- Cuaca Hari Ini, Sebagian Wilayah Besar di Indonesia Berpotensi Hujan & Angin Kencang
- Banyak Laporan Pemda Masuk ke BKN, Pemeringkatan PPPK 2024 Tahap 1 Berubah, Ruwet!