Usai Dicecar 30 Pertanyaan, Rajesh Nair Bungkam
jpnn.com - JAKARTA - Country Director PT EK Prima Ekspor Indonesia Rajesh Rajamohanan Nair bungkam usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (25/11) sore.
Rajesh yang diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka suap pegawai Ditjen Pajak Handang Soekarno itu tidak berbicara apa pun kepada wartawan.
Pengusaha tajir yang mengenakan rompi tahanan itu keluar sekitar pukul 16:30 WIB. Dia langsung masuk ke mobil tahanan KPK.
Pengacara Rajesh, Tito Hananta Kusuma mengatakan, dalam pemeriksaan kali ini kliennya dicecar sekitar 30 pertanyaan.
"Ada 30 pertanyaan soal penyidikan pajak. Proses yang di dalami seperti itu," kata Tito di kantor KPK, Jumat (25/11).
Rajesh Rajamohanan Nair disangka KPK menyuap Kasubdit Bukti Permulaan Ditgakkum Ditjen Pajak Kemenkeu Handang Soekarno.
Suap diberikan untuk menghilangkan pajak Rp 78 miliar yang menjadi kewajiban PT EK Prima.
Namun, pengacara Rajesh, Tommy Singh membantah kliennya menyuap Handang.
JAKARTA - Country Director PT EK Prima Ekspor Indonesia Rajesh Rajamohanan Nair bungkam usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat
- AQUA dan DMI Berangkatkan Umrah bagi Khadimatul Masjid dari Enam Provinsi
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?
- Santri Diajak Proaktif Melawan Judi Online Lewat Kampanye di Digital
- Gagal di Kasus Timah, Kejagung Jangan Cari Pengalihan Isu dengan Menumbalkan Polri
- DPP KNPI: Pemuda Mitra Strategis Pemerintah untuk Mewujudkan Swasembada Energi dan Pemanfaatan EBT