Usai Dicecar Bareskrim, Komisioner KY Sampaikan Prinsip Ini ke Hakim Sarpin

jpnn.com - JAKARTA – Komisioner Komisi Yudisial Taufiqurrahman Sahuri merampungkan pemeriksaannya di Bareskrim Polri, Jumat (16/10) sore.
Taufiq dicecar 19 pertanyaan terkait laporannya soal pencemaran nama baik dan penghinaan yang diduga dilakukan Hakim Sarpin Rizaldi. Meski melaporkan Sarpin, Komisioner KY itu tak pernah dendam dengan Sarpin.
“Tapi, prinsipnya Pak Taufiq tidak ada dendam sama Pak Sarpin,” tegas Dedi J Syamsudin, Kuasa Hukum Taufiq, usai mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan di Badan Reserse.
Menurut Dedi, langkah hukum yang ditempuh ini agar Taufiq mendapatkan keadilan.
“Kepastian hukum sudah jelas ketika hak-hak beliau terzalimi, Bareskrimlah yang menentukan apakah pantas dihukum atau tidak,” katanya.(boy/jpnn)
JAKARTA – Komisioner Komisi Yudisial Taufiqurrahman Sahuri merampungkan pemeriksaannya di Bareskrim Polri, Jumat (16/10) sore. Taufiq dicecar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Lemkapi Minta Pertemuan Sespimmen dengan Jokowi Tak Dipolitisasi
- Billy Mambrasar Tepis Isu Yayasannya Dapat Kemudahan Menggarap Program MBG
- Paula Verhoeven Bakal Ajukan Banding? Kuasa Hukum Bilang Begini
- Honorer Kesulitan Cetak Kartu Ujian PPPK Tahap 2, Kepala BKN Beri 3 Solusi
- Rayakan Hari Kartini, J99 Corp Komitmen Berdayakan Perempuan
- Ketua MUI Prof Niam Sampaikan Belasungkawa atas Meninggalnya Pemimpin Katolik Paus Fransiskus