Usai Dicekik, Leher Feby Ditusuk
jpnn.com - JAKARTA -- Pelaku Asido April Parlindungan Simangunsong alias Edo (22) menghabisi Feby Lorita, di sebuah rumah di kawasan perumahan Puri Citayam Permai II Blok D4 RT 07 RW 022, Kelurahan Rawa Panjang, Kecamatan Bojong Gede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (22/1) dinihari.
Usai dibunuh, mayat Feby dimasukkan ke dalam Nissan March putih berplat nomo F 1356 KA, milik pelaku.
Kronologis pembunuhan berawal saat Edo dan Feby janjian bertemu di PGC Cililitan, Jaktim, Selasa (21/1) sekitar pukul 17.00 WIB.
Kapolrestro Jaktim Kombes Mulyadi didampingi Kasat Reskrim Polres Jaktim AKBP Didik Sugiarto dan Kapolsek Duren Sawit Kompol Imran Goeltom di Mapolres Jaktim, Senin (3/2), menjelaskan sekitar pukul 19.00 Feby datang ke PGC menggunakan Nissan March F 1356 KA.
Mereka kemudian pergi ke arah UKI, Cawang, Jaktim. Edo mengambilalih kemudi. Edo kemudian membawa mobil masuk Tol Cikampek. Di perjalanan terjadilah percakapan keduanya.
Menurut Kapolres, Edo mengungkapkan isi hatinya kepada korban. Namun, korban menolak karena tahu Edo sudah punya pacar. Edo pun tersinggung dan memukul Feby.
"Korban dipukul sebanyak dua kali di bagian punggung dan mulut sehingga gigi korban copot," katanya.
Feby tak diterima dan akan menuntut pelaku. Namun, pelaku berupaya membujuk korban. Disepakatilah ganti rugi Rp 10 juta dan berdamai. Perjalanan terus berlanjut menuju Citayam, Depok, Jawa Barat.
JAKARTA -- Pelaku Asido April Parlindungan Simangunsong alias Edo (22) menghabisi Feby Lorita, di sebuah rumah di kawasan perumahan Puri Citayam
- 10 Ribu Tabung Gas Elpiji Oplosan Hasil Sitaan di Indramayu Dibawa Polda Jabar ke Bandung
- Bea Cukai Hentikan 2 Mobil yang Bawa Rokok Ilegal, Sebegini Jumlahnya, Wow
- Korban Begal di Bandung Kehilangan Surat Berharga, Polisi Kantongi Identitas Pelaku
- Duit Judol Internasional Ditampung di Rekening 8 Orang
- Detik-detik Perempuan Tanpa Pengawal Disasar Begal Sadis, Mengerikan
- Petugas Bersenjata Api Kawal Pemindahan 2 Napi Bandar Narkoba ke Nusakambangan