Usai Dicekoki Narkoba, 7 Cewek Disuruh Melayani Pria di THM
jpnn.com, PEMATANG SIANTAR - Unit Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun kembali berhasil mengungkap kasus narkoba dan dugaan kasus perdagangan manusia.
Teranyar, tujuh wanita muda diamankan yang bekerja di lokasi hiburan malam Kota Siantar.
Kapolres Simalungun AKBP Marudut Liberty Panjaitan mengungkapkan tujuh wanita muda rata-rata usia 20-24 tahun ditangkap saat di Hotel Sapadia 501 melayani tersangka pengedar narkotika, Jo Prisco dan Toto.
“Jadi wanita-wanita malam ini pengakuannya setiap sebelum bekerja disuruh makan happy 5 biar kena efek bius narkotika jenis obat penenang ini. Setelah fly baru mereka mudah diajak melayani pria-pria di hotel-hotel lokasi hiburan malam,” ungkap AKBP Marudut Liberty Panjaitan.
Dijelaskan bahwa wanita-wanita muda ini ditangkap hasil pengembangan tertangkapnya beberapa pengusaha di Siantar.
Di antaranya, Toto pengusaha Centre Baja, Asiong pengusaha belacan (terasi), Jo Prisco pengusaha mi dan Joni Halim anak pengusaha toko sepatu Soor (DPO).
Saat ini petugas masih melakukan penyidikan lebih lanjut, untuk membuktikan apakah wanita-wanita muda ini terlibat tindak pidana perdagangan manusia. Sejauh ini mereka diperiksa intensif di Mapolres Simalungun.
“Kita belum sampai penetapan, ini perdagangan manusia atau tidak. Masih kita kembangkan lagi penyidikannya,” kata Marudut.
Unit Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun kembali berhasil mengungkap kasus narkoba dan dugaan kasus perdagangan manusia.
- Polisi di Jambi Ungkap Jaringan Narkoba yang Dikendalikan Narapidana
- 2 Warga Ukraina Dihukum 20 Tahun Penjara Atas Kasus Pabrik Narkoba di Bali
- 6 Anggota Sindikat Penjual Bayi Ditangkap di Pekanbaru, Korban Orang Tak Mampu
- Hendak Edarkan Narkoba di Muara Enim, 2 Pria Asal Pali Ditangkap
- Pengedar Narkoba di Kampar Ditangkap, Polisi Temukan 3,6 Kg Sabu-Sabu Dikubur di Belakang Rumah
- Edarkan Narkoba di Muara Enim, Pria Ini Akhirnya Ditangkap