Usai Dicekoki Narkoba, 7 Cewek Disuruh Melayani Pria di THM
Jumat, 16 Maret 2018 – 13:49 WIB

Ilustrasi penjara. Foto: JPNN
Lanjut Marudut, pengungkapan ini hasil penyelidikan kurun waktu lima bulan belakangan di beberapa lokasi hiburan malam tempat para wanita muda menjajakan diri, seperti Studio 21, Anda Karaoke di Jalan Medan, Braga Caffe, Dejava Karaoke.
“Mereka ini bekerja di lokasi hiburan malam terbesar di Siantar dan lainnya. Studio 21, Anda Karaoke di Jalan Medan, Dejava Karaoke dan lainnya,” pungkasnya. (is/bdh)
Unit Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun kembali berhasil mengungkap kasus narkoba dan dugaan kasus perdagangan manusia.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Polisi Bongkar Home Industry Tembakau Sintetis di Cimahi
- Pengadilan Tinggi Medan Perkuat Hukuman Seumur Hidup Untuk Kurir Sabu-Sabu
- Duterte Disebut Sebagai Sosok Tegas & Tidak Pandang Bulu dalam Memberantas Narkoba
- Pasien Rehabilitasi Narkoba Tewas Dianiaya di Semarang, 12 Orang Jadi Tersangka
- Soedeson Tandra DPR Apresiasi Kapolri Menindak Tegas Kepada Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar
- Eks Kapolres Ngada jadi Tersangka Asusila, Terancam Dipecat dari Polri