Usai Digarap 10 Jam, Pejabat SKK Migas Ngacir
jpnn.com - JAKARTA - Kepala Divisi Komersil Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Agus Sapto Rahardjo, merampungkan pemeriksaan, di Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (28/8).
Ia mulai digarap KPK sekitar pukul 9.30 dan beru rampung pukul 19.30. Sekitar 10 jam diperiksa KPK, Agus memilih mengambil langkah seribu.
Sejak di loby KPK, Agus yang mengenakan kemeja biru itu sudah berancang-ancang untuk mengambil langkah seribu. Tak pelak, ketika menuruni anak tangga loby KPK, Agus setengah berlari menerobos barikade wartawan yang telah menuggunya.
Hujaman pertanyaan ditujukan kepada Agus, tak digubris. Hingga turun ke gerbang masuk sebelah kiri KPK, Agus terus diburu untuk dimintai keterangannya.
Namun, pria satu ini tak juga banyak omong. Wartawan terus berupaya mencecar Agus dengan sejumlah pertanyaan. Namun, tak banyak yang digubris oleh Agus yang sudah dicegah bepergian ke luar negeri ini.
Di tengah desak-desakan untuk diwawancarai, Agus hanya memberikan sedikit jawaban. "Saya sudah jelaskan semua ke penyidik," kata Agus. Lantas ia berupaya menghindar. Namun dia terus dikejar dan lari menuju tengah jalan. Tak lama, ia berhasil menaiki sebuah taksi yang melintas di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.
Menurut Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, pihaknya menjadwalkan pemeriksaan tujuh saksi dugaan suap Kepala SKK Migas. Enam untuk Rudi Rubiandini dan satu untuk Devi Ardi.
"Konfirmasi yang hadir cuma empat," kata BW, kepada wartawan, di Kantor KPK, Rabu (28/8), malam.
JAKARTA - Kepala Divisi Komersil Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Agus Sapto Rahardjo, merampungkan pemeriksaan,
- Kaltim Siap Jadi Garda Terdepan Kemajuan Bangsa Indonesia
- Pemkot Serang Perpanjang Pendaftaran PPPK Tahap Kedua
- DPRD DKI Minta PAM JAYA Prioritaskan Kepuasan Pelanggan
- Pemerintahan Prabowo Bangun 1 Juta Rumah Bareng Qatar, Bentuknya Rusun
- Awali 2025, Polda Riau Gelar Tasyakuran dan Santuni Anak Yatim
- Kasus Investasi Fiktif Ratusan Miliar, KPK Jebloskan Eks Dirut Taspen Kosasih ke Sel