Usai Digarap Bareskrim, Begini Penjelasan Kivlan Zen

jpnn.com, JAKARTA - Terlapor kasus dugaan makar dan ujaran kebohongan Kivlan Zen telah menjalani pemeriksaan perdana sebagai saksi di Bareskrim Polri, Senin (13/5).
Setelah diperiksa, Kivlan tampak santai menanggapi awak media yang sudah menantinya sejak pagi tadi.
BACA JUGA: Ramses: Gerakan People Power, Pembangkangan Terhadap Negara
“Saya anggap ini sudah selesai, insyaallah ini baik-baik saja,” ujar Kivlan kepada wartawan di Bareskrim Polri.
Kivlan juga mengaku percaya Polri bisa bersikap profesional dalam menangani kasusnya itu.
“(Polri) teman perjuangan saya dalam untuk melindungi bangsa. Polri dan TNI adalah kawan saya,” tambah Kivlan.
Mantan kepala staf Kostrad ini menambahkan, dirinya siap memenuhi panggilan penyidik apabila keterangannya masih dibutuhkan.
“Tentu dong, itu diklarifikasi. Bagaimana pun prosedurnya (saya ikut),” tandas Kivlan.(cuy/jpnn)
Terlapor kasus dugaan makar dan ujaran kebohongan Kivlan Zen telah menjalani pemeriksaan perdana sebagai saksi di Bareskrim Polri, Senin (13/5).
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Polisi Punya Perangkat Komplet Ungkap Teror ke Tempo, Problemnya Tinggal Keinginan
- Legislator NasDem Dukung Bareskrim Usut Kasus Teror Paket ke Kantor Tempo
- Kabareskrim Bicara Soal Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Begini Kalimatnya
- Bareskrim Ungkap Kasus SMS Phishing dengan BTS Palsu, 2 Orang Jadi Tersangka
- Bareskrim Tetapkan 1 Tersangka TPPO pada Kasus 699 WNI Dipulangkan dari Myanmar
- Bareskrim Ungkap Penipuan Berkedok Trading Kripto, Kerugian Capai Rp 105 Miliar