Usai Digarap Bareskrim, Begini Penjelasan Kivlan Zen
jpnn.com, JAKARTA - Terlapor kasus dugaan makar dan ujaran kebohongan Kivlan Zen telah menjalani pemeriksaan perdana sebagai saksi di Bareskrim Polri, Senin (13/5).
Setelah diperiksa, Kivlan tampak santai menanggapi awak media yang sudah menantinya sejak pagi tadi.
BACA JUGA: Ramses: Gerakan People Power, Pembangkangan Terhadap Negara
“Saya anggap ini sudah selesai, insyaallah ini baik-baik saja,” ujar Kivlan kepada wartawan di Bareskrim Polri.
Kivlan juga mengaku percaya Polri bisa bersikap profesional dalam menangani kasusnya itu.
“(Polri) teman perjuangan saya dalam untuk melindungi bangsa. Polri dan TNI adalah kawan saya,” tambah Kivlan.
Mantan kepala staf Kostrad ini menambahkan, dirinya siap memenuhi panggilan penyidik apabila keterangannya masih dibutuhkan.
“Tentu dong, itu diklarifikasi. Bagaimana pun prosedurnya (saya ikut),” tandas Kivlan.(cuy/jpnn)
Terlapor kasus dugaan makar dan ujaran kebohongan Kivlan Zen telah menjalani pemeriksaan perdana sebagai saksi di Bareskrim Polri, Senin (13/5).
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Bareskrim Berikan Keadilan kepada Julia Santoso Setelah Putusan Praperadilan
- Bareskrim Diminta Bebaskan Tersangka yang Menang Gugatan Praperadilan
- Datangi Bareskrim, Kuasa Hukum Minta Kapolri Segera Bebaskan Julia Santoso
- Bareskrim Sita Aset Triliunan Rupiah dari Kasus Robot Trading Net89
- Bareskrim Tetapkan PT AJP & FH Tersangka TPPU Judi Online, Sita Uang Rp 103,27 Miliar
- Ini Aset Investasi Net89 yang Disita Bareskrim di Tangsel, Wow