Usai Digarap Bareskrim, Bupati Muratara Mengaku Lupa
jpnn.com - JAKARTA - Bupati Muratara, Sumatera Selatan, Akisropi Ayub yang hari ini (28/10) diperiksa Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri baru kelar menjalani pemeriksaan sekitar pukul 18.50. Kurang lebih sepuluh jam, Ayub digarap sebagai saksi kasus dugaan suap penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil 2014 di Kabupaten Muratara.
Usai diperiksa, Ayub enggan berkomentar banyak saat coba dikonfirmasi wartawan. "No comment," kata Ayub kepada wartawan di Bareskrim Polri.
Bahkan, saat dikonfirmasi tentang materi dan jumlah pertanyaan penyidik, Ayub mengeluarkan jurus ampuh. "Lupa saya," katanya sembari terus berjalan ke arah mobil Honda CRV yang sudah menunggunya di depan halaman masuk Mabes Polri.
Sebelumnya, Direktur Tipidkor Bareskrim Mabes Polri Brigjen Ahmad Wiyagus, Selasa (28/10) mengatakan, Ayub diperiksa karena dianggap mengetahui kasus ini. "Dia diduga mengetahui kasus ini. Tidak mungkin kita periksa seseorang tanpa ada kaitannya," kata Wiyagus.
Dalam kasus ini ada empat orang yang dijadikan tersangka. Yaitu Kepala Bagian Umum Pemkab Muratara, M Rifa'i, Indra Hudin (warga Musi Rawas Utara), dan dua oknum polisi bernama Brigadir Muhamad Nazari (anggota Brimob Kelapa Dua Polda Metro Jaya) dan Aipda Hendri Edison (anggota timsus Polda Bengkulu).
Mereka ditangkap di Hotel Nala Sea Side, Bengkulu pada 14 September lalu lantaran dicurigai membawa uang Rp 1,99 miliar. Belakangan diketahui bahwa uang itu hasil dari para peserta tes CPNS untuk Rifa’i. Untuk CPNS berijazah S1 diminta menyediakan Rp 200 juta, sedangkan pemilik ijazah D3 di mintai Rp 170 juta.
Rencananya uang tersebut akan dibawa ke Jakarta melalui jalur darat untuk melobi pejabat di Jakarta agar meloloskan para CPNS itu. Untuk itulah Rifa'i akan dikawal oknum polisi tersebut.
Saat dikonfirmasi atas perintah siapa Rifa’i melakukan itu, Ayub membantahnya. "Tidak," tegas Ayub.(boy/jpnn)
JAKARTA - Bupati Muratara, Sumatera Selatan, Akisropi Ayub yang hari ini (28/10) diperiksa Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri baru
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Mendes Yandri Ajak Warga Desa Fokus Kembangkan Produk Lokal
- TPDI Laporkan Kapolda Sulut ke Divisi Propam Mabes Polri, Ada Apa?
- Status Tersangka Tom Lembong Bermotif Politik? Hakim Praperadilan Harus Mencecar Kejagung
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Menindak Semua Pelaku Judi Online
- Perbedaan Data Kerugian Lingkungan Kasus Korupsi Timah Sorot Perhatian di Persidangan
- Mobil Sukarelawan Andika-Hendi Tabrak Pohon di Semarang, 2 Orang Masuk RS