Usai Digarap Bareskrim, Eko Patrio Somasi 7 Media Online
Jumat, 16 Desember 2016 – 17:36 WIB
"Kami berikan jangka waktu 1 x 24 jam kepada tujuh media online, untuk melakukan klarifikasi sehubungan dengan pernyataan klien kami. Bahwa klien kami tidak pernah diwawancara secara langsung atau secara khusus baik itu melalui telepon maupun wawancara tatap muka. Jadi tidak pernah ada topik sebagaimana yang ada di media online tersebut," jelasnya.
Mengenai tujuh nama media online yang mencatut nama Eko, Firman menolak untuk memberitahunya. Ia akan membeberkannya, jika media online tersebut tidak mengindahkan somasi yang dilakukan. (mg4/jpnn)
JAKARTA - Anggota DPR Fraksi PAN, Eko Hendro Purnomo didampingi kuasa hukumnya Firman Nurhayu menghadiri 'undangan' dari Bareskrim Polri,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sesuai Perintah KUHAP, Polda Metro Wajib Hentikan Kasus Firli
- Peserta TMS Kelulusan PPPK Tahap 1 Bisa Ikut Seleksi Kedua? Cermati Penjelasan BKN
- Jokowi Masuk Daftar Pemimpin Korup versi OCCRP, BCW Desak KPK Lakukan Penyelidikan
- PPKGBK Buka Suara soal Penutupan Akses Masuk ke Gedung JCC, Simak
- Aipda Robig Belum Menyerahkan Memori Banding, Begini Penjelasan Polda Jateng
- Eks Sukarelawan Sebut Jokowi Layak Masuk Daftar Pemimpin Korup versi OCCRP